Data keinginan calon penerima insentif sudah diterima Ditjen GTK pada minggu pertama April lalu. Perubahan data calon penerima yang diusulkan dan sudah diterima Ditjen GTK, pada akhir Mei lalu.
Selanjutnya, pembayaran tunjangan insentif semester I paling lambat awal Juli. Adapun untuk pembayaran semester II paling lambat pada minggu kedua Desember.
Sehingga bulan Desember ini merupakan batas akhir untuk penerimaan intensif dari kemdikbud apabila kita mengacu kepada peraturan yang ada.
Demikian informasi mengenai Guru Kategori Ini akan Dapat Tunjangan Intensif Hingga 15 Juta dari Kemdikbud, Dijadwalkan Desember, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Pelatihan Khusus 90 JP Implementasi e-Rapor Kurikulum Merdeka di Sekolah!!!
Dapatkan Bonus ++
- Apresiasi SEMUA PESERTA mendapatkan e-Sertifikat Bernama 90JP & 4JP
- Materi untuk JENJANG SD, SMP, dan SMA
- Kesempatan DIBIMBING LANGSUNG bersama Instruktur Pelatihan
- BONUS Buku Saku Panduan Penggunaan e-Rapor & Buku Teks Kurikulum Merdeka semua jenjang
Ada kesulitan dalam mendaftar? Mari dibantu Admin untuk mendaftarkan https://wa.me/6289512348529 (Admin Rahma)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)