Guru Harus Persiapkan Kabar Buruk Tendik

- Editor

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian pada pasal 96 ayat 1 juga dijelaskan bahwa yang dimaksuk sebagai non PNS dan juga non PPPK tersebut adalah yang saat ini sering disebut dengan tenaga honorer atau sebutan lain. Perlu diketahui pada saat ini Menpan RB juga tengah mencari pemecahan masalah terkait tenaga honorer.

Pada pemecahan masalah tersebut terdapat beberapa alternatif solusi yang mungking akan digunakan. Hal tersebut adalah seperti tenaga honorer akan diangkat semua, tenaga honorer akan diberhentikan semua dan tenaga honorer akan diangkat sesuai dengan prioritas.

Selain itu, Pemerintah tengah melakukan perekrutan untuk tenaga honorer pada jabatan fungsional seperti guru dan tenaga Kesehatan. Untuk perekrutan tersebut hanya berfokus pada PPPK sedangkan untuk CPNS akan diadakan pada tahun depan yaitu 2023.

Hal terburuk yang harus diperhatikan oleh guru adalah peraturan tersebut juga akan berdampak pada guru yang berstatus honorer. Hal ini tersebut haruslah dipersiapkan oleh guru yang karena adanya aturan tersebut.

Mengenai tenaga pendidik yang berstatus honorer juga berdampak dikarenakan dua status kepagawaian tersebut juga akan berdampak pada lingkungan sekolah. Hal tersebut akan menyisakan guru yang berstatus PNS dan juga PPPK.

Pada saat ini seleksi PPPK tengah dilakukan oleh guru. Hal tersebut menjadi upaya guru honorer untuk mendapatkan status sebagai guru PPPK. Dengan adanya seleksi PPPK tersebut, guru tentu akan mendapatkan status mereka sebagai guru PPPK.

Demikian informasi mengenai Guru Harus Persiapkan Kabar Buruk Tendik.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis