Guru Harus Paham Info GTK Kifah Pada Penarikan Data

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

secara umum, Info GTK adalah singkatan dari Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan, yang merupakan basis data nasional yang berisi informasi lengkap tentang guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia. Basis data ini mencakup data pribadi, kualifikasi, pengalaman mengajar, dan status sertifikasi guru.

Sementara itu, “Kifah” mungkin merujuk pada versi atau tahun tertentu dari Info GTK yang digunakan untuk penarikan data. Jadi, Info GTK Kifah pada penarikan data mungkin merujuk pada versi atau tahun tertentu dari basis data Info GTK yang digunakan untuk tujuan penarikan data.

secara umum, penarikan data guru dapat dilakukan dengan cara mengakses sistem basis data nasional atau lokal yang berisi informasi tentang guru dan tenaga kependidikan, kemudian memilih kriteria atau filter tertentu untuk menentukan data yang ingin ditarik.

Misalnya, penarikan data guru dapat dilakukan berdasarkan nama, nomor identitas, status sertifikasi, jenjang pendidikan, atau wilayah kerja. Setelah data guru terpilih, data tersebut dapat diekspor ke dalam format yang sesuai dan digunakan untuk berbagai tujuan seperti pengelolaan data, monitoring, dan evaluasi program pendidikan.

Demikian informasi mengenai Guru Harus Paham Info GTK Kifah Pada Penarikan Data.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Yud/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,868 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis