Guru Harus Paham Info GTK Kifah Pada Penarikan Data

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi penting mengenai Info GTK kifah versi terbaru pada tahun 2023 sedang dalam proses penarikan data. Guru-guru banyak mempertanyakan perubahan yang terjadi dari Info GTK yang lama ke Info GTK kifah tahun 2023.

Salah satu hal yang paling sering dipertanyakan adalah mengenai tampilan Info GTK kifah tahun 2023 yang mengalami banyak perubahan, seperti usia, beban mengajar, kelulusan sertifikasi, Kepegawaian, dan data lainnya. Selain itu, terdapat perubahan pada bagian warna yang menunjukkan kevalidan data.

Seperti yang diketahui, pada Info GTK kifah tahun 2023, data yang telah divalidasi akan ditandai dengan warna hijau, sedangkan data yang belum divalidasi akan ditandai dengan warna merah. Status validasi juga akan berubah menjadi “tidak valid”, dan hal ini tentu harus dipahami oleh guru-guru, terutama bagi yang ingin menerima tunjangan sertifikasi guru pada tahun 2023.

Melakukan sinkronisasi data adalah salah satu syarat untuk menerima TPG triwulan 1 tahun 2022 dari pemerintah. Oleh karena itu, para guru harus memastikan bahwa mereka telah melakukan sinkronisasi data agar dapat menerima pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023.

Pencairan TPG triwulan 1 dijadwalkan akan diberikan pada bulan Maret 2023, dengan sinkronisasi data pada tanggal 28/29 Februari, sesuai dengan regulasi yang telah dikeluarkan oleh Permendikbud Ristek. Saat guru masuk ke dalam Info GTK, mereka juga akan melihat catatan masalah yang sering terjadi pada Info GTK guru. Ada beberapa catatan masalah di Info GTK tahun 2023 yang sering dialami oleh guru, di antaranya adalah:

  • Adanya anomali data hasil validasi.
  • Data SIM-Tun tidak terkoneksi dengan Dapodik.
  • NUPTK pada SIM-Tun terhubung dengan NUPTK yang ada di Dapodik, yang salah satunya disebabkan oleh NUPTK pada Dapodik kosong atau tidak valid.
  • SKTP tidak dapat diterbitkan sampai NUPTK pada SIM-Tun terhubung dengan NUPTK valid pada Dapodik.

Untuk mengatasi masalah ini, para guru harus memastikan bahwa NUPTK pada Dapodik valid, dan melihat hasil validasi NUPTK di Info GTK. Hal ini akan memastikan bahwa status validasi di Info GTK guru menjadi valid, sehingga guru dapat menerima tunjangan sertifikasi guru.

Halaman Selanjutnya
Info GTK

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 1,762 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru