Guru Harus Paham, Dana Bantuan Guru Honorer Sebesar 600 Ribu

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ida Fauziayah selaku Menteri KetenagaKerjaan pada Rabu, 9 Desember 2022 lalu mengatakan bahwa BSU 2022 telah disalurkan kepada 10.321.436 orang secara nasional atau dapat dikatakan telah tersalurkan sebesar 80,30 persen.

Sedangkan pada tahap 7, BSU 2022 telah tersalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk 1,2 juta orang. Kemnaker mengatakan bahwa dengan penyaluran 2 model, melalui Bank Himbara dan kantor Pos, mudah mudahan dapat tersalurkann 100 persen hingga akhir tahun 2022.

Faizal Rochmad Djoemadi selaku Dirut PT Pos Indonesia mengatakan bahwa PT Pos Indonesia membuka layanan penyaluran BSU setiap hari. Anwar Sanusi selaku Sekjen Kemnaker juga mengatakan bahwa Kemnaker dan POS Indonesia mendorong penyaluran BSU 2022.

Untuk mengecek penerima BSU dapat mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian klik menu ‘Cek Status Calon Penerima BSU’ pada laman BPJS Ketenagakerjaan. Kemudia masukan data dengan benar yang telah sesuai dengan KTP kemudian klik lanjutkan.

Setelah hal tersebut dilakukan maka otomatis akan muncul notifikasi penerima BSU 2022. Dengan demikian BSU tersebut telah tersalurkan. Hal ini akan membuat guru mendapatkan bantuan tersebut.

Demikian informasi mengenai Guru Harus Paham, Dana Bantuan Guru Honorer Sebesar 600 Ribu. Semoga menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis