Guru Harus Paham, Dana Bantuan Guru Honorer Sebesar 600 Ribu

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat suatu informasi yang akan menggembirakan guru honorer. Pasalnya, guru honorer akan mendapatkan dana bantuan guru honorer sebesar 600 ribu. Oleh sebab itu guru honorer harus tahu informasi gembira tersebut.

Dana bantuan guru honorer dengan besaran 600 ribu tersebut, akan diberikan untuk seluruh pekerja non ASN yang termasuk dengan kategori guru honorer yang memiliki syarat tertentu. Oleh sebab itu, masing masing guru honorer akan mendapatkan dana segar tersebut sebesar 600 ribu tanpa adanya pengurangan sepeses dari bantuan yang diberikan tersebut.

Bantuan dana untuk guru honorer yang dimaksud tersebut adalah BSU atau Bantuan Subsidi yang akan diberikan oleh pemerintah melalui Kemnaker atau Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut situs kemnaker dana segar sebesar 600 ribu tersebut akan diberikan untuk para pekerja yang termasuk guru honorer di seluruh Indonesia. Tetapi tidak semua guru yang berstatus sebagai honorer akan mendapatkan bantuan tersebut.

Guru yang akan mendapatkan bantuan tersebut adalah guru yang memiliki persyaratan tertentu. Oleh sebab itu persyaratan ini digunakan untuk menentukan guru tersebut layak atau tidaknya mendapatkan dana bantuan tersebut.

Apa saja yang menjadi syarat untuk menjadi penerima BSU 2022. Berikut ini merupakan syarat tersebut.

  • Guru yang memiliki status kewarganegaraan Indonesia atau Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenaga kerjaan hingga bulan Juli 2022
  • Mempunyai gaji atau upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta. Sedangkan untuk pekerja yang bekerja pada wilayah dengna UMP atau UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka untuk persyaratan gaji akan diubah menjadi maksimal sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  • Penerima tidak bestatus sebagai ASN atau PNS, TNI dan juga POLRI.
  • Penerima belum menerima bantuan seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan juga bantuan produktif untuk usaha mikro.

Dengan hal tersebut, maka guru yang bestatus sebagai guru honorer, yang tidak memiliki status sebagai guru ASN atau non ASN akan memiliki peluang dalam mendapatkan bantuan tersebut selama guru tersebut telah memenuhi persyaratan seperti yang disebutkan diatas.

Halaman Selanjutnya 
Penyaluran Saat Ini

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis