Guru Harus Paham, Dana Bantuan Guru Honorer Sebesar 600 Ribu

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ida Fauziayah selaku Menteri KetenagaKerjaan pada Rabu, 9 Desember 2022 lalu mengatakan bahwa BSU 2022 telah disalurkan kepada 10.321.436 orang secara nasional atau dapat dikatakan telah tersalurkan sebesar 80,30 persen.

Sedangkan pada tahap 7, BSU 2022 telah tersalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk 1,2 juta orang. Kemnaker mengatakan bahwa dengan penyaluran 2 model, melalui Bank Himbara dan kantor Pos, mudah mudahan dapat tersalurkann 100 persen hingga akhir tahun 2022.

Faizal Rochmad Djoemadi selaku Dirut PT Pos Indonesia mengatakan bahwa PT Pos Indonesia membuka layanan penyaluran BSU setiap hari. Anwar Sanusi selaku Sekjen Kemnaker juga mengatakan bahwa Kemnaker dan POS Indonesia mendorong penyaluran BSU 2022.

Untuk mengecek penerima BSU dapat mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian klik menu ‘Cek Status Calon Penerima BSU’ pada laman BPJS Ketenagakerjaan. Kemudia masukan data dengan benar yang telah sesuai dengan KTP kemudian klik lanjutkan.

Setelah hal tersebut dilakukan maka otomatis akan muncul notifikasi penerima BSU 2022. Dengan demikian BSU tersebut telah tersalurkan. Hal ini akan membuat guru mendapatkan bantuan tersebut.

Demikian informasi mengenai Guru Harus Paham, Dana Bantuan Guru Honorer Sebesar 600 Ribu. Semoga menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru