Guru Bahasa Inggris SD Simak Berikut ini, Pesan Nunuk Suryani Mengenai Linieritas

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dalam rangka pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru tahun 2022, kami sampaikan hal – hal sebagai berikut:

  1. Persyaratan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk JF guru memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) / diploma empat (D-IV) dan atau sertifikat pendidik.
  2. Calon Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) untuk JF guru mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidikan yang dimilikinya.
  3. Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik, maka calon Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk JF guru mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimilikinya.
  4. Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas / mata pelajaran yang akan di lamar oleh Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) untuk JF guru tercantum dalam lampiran surat edaran Direktur jendral ini.

Demikian surat edaran ini kami sampaikan, untuk mendapat perhatian dan di tindak lanjuti sebagaimana mestinya.

untuk informasi dan file selengkapnya terkait dengan surat edaran dari Direktorat Jendral Guru dan tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tahun 2022 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 yang di terbitkan pada tanggal 04 Agustus 2022 dapat di untu disini. Klik Disini

Demikian penjelasan terkait guru Bahasa Inggris SD dapat pesan dari Nunuk Suryani terkait linieritas, semoga penjelasan terkait hal tersebut bermanfaat bagi teman – teman guru semua.

 

Sumber: Info Youtube ASN Honorer

 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 6,011 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis