Dalam rangka pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru tahun 2022, kami sampaikan hal – hal sebagai berikut:
- Persyaratan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk JF guru memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) / diploma empat (D-IV) dan atau sertifikat pendidik.
- Calon Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) untuk JF guru mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidikan yang dimilikinya.
- Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik, maka calon Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk JF guru mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimilikinya.
- Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas / mata pelajaran yang akan di lamar oleh Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) untuk JF guru tercantum dalam lampiran surat edaran Direktur jendral ini.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan, untuk mendapat perhatian dan di tindak lanjuti sebagaimana mestinya.
untuk informasi dan file selengkapnya terkait dengan surat edaran dari Direktorat Jendral Guru dan tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tahun 2022 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 yang di terbitkan pada tanggal 04 Agustus 2022 dapat di untu disini. Klik Disini
Demikian penjelasan terkait guru Bahasa Inggris SD dapat pesan dari Nunuk Suryani terkait linieritas, semoga penjelasan terkait hal tersebut bermanfaat bagi teman – teman guru semua.
Sumber: Info Youtube ASN Honorer
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.
Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:
https://t.me/naikpangkatdotcom
(gapamOP)