Guru Bahasa Inggris SD Simak Berikut ini, Pesan Nunuk Suryani Mengenai Linieritas

- Editor

Selasa, 22 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Bahasa Inggris SD memiliki permasalahan terkait linieritasnya pada Dapodik yang berimbas pada belum bisa mengikuti rekrutmen ASN 2022.

Guru Bahas Inggris SD yang mengambil formasi di SD belum bisa mengikuti karena terbentur dengan linieritas ijazah atau lulusannya.

Akan tetapi seiring berjalannya waktu Kemdikbud terus mengupayakan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di Indonesia.

Kita ketahui sendiri dampak dari peraturan terkait linieritas untuk guru yang berijazah S1 Bahasa Inggris tidak bisa mengjajar di SD sebagai PPPK karena dianggap tidak linier menjadi guru kelas.

Hal tersebut memicu permasalahan yang komplek di ranah pendidikan dasar, pasalnya banyak guru berijazah Bahasa Inggris mengajar di SD.

Maka dari itu simak penjelasan berikut terkait guru Bahasa Inggris SD, ada pesan dari Nunuk Suryani terkait linieritas.

Berikut merupakan penjelasan terkait guru Bahasa Inggris SD, ada pesan dari Nunuk Suryani terkait linieritas.

Guru Bahasa Inggris SD dan Linieritas

Berikut ini kabar gembira dari Nunuk Suryani, Plt. Ditjen GTK Kemdikbud kepada guru Bahasa Inggris jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kemdikbud terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, salah satunya dengan memvalidasi linieritas pendidikan guru, termasuk guru jenjang Sekolah Dasar (SD).

Salah satu dampak dari pengaturan linieritas ini adalah guru berijasah S1 Bahasa Inggris tidak bisa mengajar di SD sebagai PPPK karena dianggap tidak linier menjadi guru kelas.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam pendaftaran PPPK Guru 2021.

Peraturan ini membuat guru Bahasa Inggris SD yang mengikuti seleksi PPPK Guru tahun lalu berbondong-bondong memilih formasi di jenjang SMP dan SMA.

Dengan kata lain, guru Bahasa Inggris SD yang mengikuti seleksi PPPK Guru tahun lalu tidak bisa memilih formasi di sekolah induknya (SD).

Mengenai hal ini, Nunuk Suryani menyampaikan kabar gembira. Nunuk berpesan bahwa tahun depan guru Bahasa Inggris SD akan linier dengan guru kelas.

“Halo teman-teman guru Bahasa Inggris di SD, bersabar ya. Tahun ini memang guru Bahasa Inggris belum linier sebagai guru kelas,” kata Nunuk.

Nunuk Suryani menegaskan bahwa Kemdikbud akan memperbaiki peta linieritas guru Bahasa Inggris agar linier dengan guru kelas.

“Bersabar, kami akan memperbaiki peta linieritas agar guru Bahasa Inggris linier sebagai guru kelas. Tahun ini sabar ya, tunggu tahun depan,” kata Nunuk.

Dengan demikian, guru pemegang ijasah Bahasa Inggris dengan sekolah induk di jenjang SD diharap bersabar sebab Kemdikbud masih memproses linieritas guru Bahasa Inggris SD sebagai guru kelas.

Adapun bagi guru Bahasa Inggris SD yang mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah lulus passing grade maka tinggal menunggu penempatan.

Hal ini juga disampaikan Nunuk Suryani saat menjawab pertanyaan dari guru bersangkutan yang lulus passing grade dan otomatis ditempatkan di jenjang SMP atau SMA.

“Jika memang Bapak (penanya) kalau memang diterima di SMP/SMA mendapat penempatan, ya bersyukurlah karena banyak SD yang oversupply,” kata Nunuk.

Adapun bagi guru Bahasa Inggris yang masih mengajar di jenjang Sekolah Dasar, Nunuk mengungkap tahun depan guru Bahasa Inggris dianggap linier sebagai guru kelas.

Artinya, guru berijasah Bahasa Inggris bisa mendaftar seleksi PPPK Guru dengan memilih instansi di sekolah induknya atau SD tempatnya mengajar.

Di samping itu, Nunuk juga mengungkap bahwa Kemdikbud juga sedang mengupayakan peningkatan kompetensi guru kelas SD agar bisa mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris.

“Kami sedang melakukan peningkatan kompetensi guru kelas untuk bisa mengajar Bahasa Inggris, jadi sekarang setiap guru kelas harus bisa mengajar Bahasa Inggris karena tidak ada guru mapel, yang ada guru kelas,” terang Nunuk.

 

Halaman Selanjutnya

Selain hal tersebut…

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 5,154 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru