Golongan Guru Honorer ini Dipastikan Tidak Lulus Seleksi Pascasanggah

- Editor

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampai hari ini masih banyak guru honorer yang menantikan pengumuman hasil pascasanggah seleksi PPPK Guru 2022. Terkait hal tersebut ada informasi penting yang perlu diperhatikan yaitu perihal golongan guru honorer yang dipastikan tidak lulus seleksi pascasanggah.

Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahun 2023 telah melalui beberapa tahap yakni Pengumuman Hasil Seleksi Pra Sanggah, Masa Sanggah, Jawab Sanggah, dan saat ini yang paling dinantikan adalah Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Sanggah.

Peserta yang telah melakukan sanggah bisa mengakses hasilnya nanti pasca pengumuman hasil seleksi pascasanggah disampaikan. Namun, perlu  diketahui bahwa ada kemungkinan golongan guru honorer ini kemungkinan besar tidak diterim apada pengumuman pasca sanggah.

Mengutip dari video unggahan di chanel Calon guru, terdapat beberapa golongan guru honorer yang kemungkinan tidak lulus pengumuman pasca sanggah.

Walaupun demikian kategori guru honorer ini tetap dapat mengakses pengumuman sehingga mereka bisa tahu kelulusannya atau tidak. Hal tersebut ditandai dengan label berwarna merah, disana terdapat tulisan “ Tidak Lulus”.

Label merah sebagaimana dimaksud diatas dapat diakses dengan login akan anda di laman SSCASN. Jika anda tidak berhasiil lolos pasca sanggah anda akan mendapati tulisan “mohon maaf anda tidak lolos seleksi CASN 2022.

Namun yang menjadi pertanyaan hingga hari ini adalah kapan akan diselenggarakan pengumuman pasca sanggah? Diperkirakan pengumuman pasca sanggah akan dilaksanakan pada hari ini.

Pengumuman pasca sanggah berlaku untuk menentukan bagaimana nasib peserta dalam perjalanan panjangnya mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2022. Jika lolos mereka harus segera mengisi DRH NI PPPK dan pengajuan usulan penempatan NI PPPK.

Halaman Selanjutnya

empat golongan guru honorer 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 10,260 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis