Nadiem Makarim hapus calistung dalam proses PPDB jenjang SD juga berdasar pada anggapannya bahwa tes calistung melanggar Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Selain penghapusan calistung, ia juga memberikan dua mandat lain yang berkaitan dengan gerakan belajar menyenangkan untuk PAUD dan SD.
Mandat kedua yang dimaksud Mendikbud adalah diadakannya masa orientasi pada jenjang PAUD dan SD selama kurung waktu dua minggu, sedangkan mandat yang ketiga adalah menerapkan pembelajaran yang berorientasi membangun enam fondasi anak, baik pada jenjang PAUD maupun SD.
Enam kemampuan fondasi tersebut meliputi; nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa, kematangan emosi, kemampuan kognitif (literasi dan numerasi), pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri, dan pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Menurutnya, enak kemampuan fondasi tersebut harus dibangun secara berkelanjutan dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini sampai kelas 2 jenjang Sekolah Dasar.
Adanya kebijakan Nadiem Makarim hapus calistung dan kedua mandat tersebut diharapkan dapat mewujudkan harapannya untuk mendukung gerakan belajar menyenangkan bagi seluruh anak atau peserta didik pada jenjang PAUD dan SD.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2