Gaji PPPK Menggunakan Sistem Salary Range? Simak Penjelasannya

- Editor

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usulan mengenai gaji PPPK menggunakan sistem salary range, banyak menimbulkan kekhawatiran khususnya di kalangan honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Para ASN dan honorer ini khawatir gaji yang akan diterima lebih kecil dibandingkan dengan ketentuan dalam Perpres No 98 Tahun 2022 tentang tunjangan dan gaji PPPK.

Raden Sutopo selaku Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) mengatakan jika gajinya menggunakan sistem salary range apakah itu berlaku untuk semua PPPK atau tidak. Dia sendiri mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 2,9 juta pada setiap bulannya.

Sutopo sendiri hanya dikontrak selama satu tahun, maka dari itu muncul kekhawatiran darinya begitu dikontrak pada tahun kedua akan diberlakukan gaji PPPK dengan sistem salary range. Dia menilai bahwa sistem tersebut terdapat untung dan ruginya untuk honorer, sementara pemda lebih fleksibel menyesuaikan.

Sutopo juga mengatakan bahwasannya nanti masing-masing dari gaji PPPK akan berbeda disesuaikan dengan kemampuan daerah, dan yang membuat resah karena menimbulkan keresahan.

Senada dengan hal itu Heti Kustrianingsih selaku Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) juga mengatakan jika tidak terdapat ketentuan dalam regulasi, maka pemda akan memberikan gaji dengan mengambil batas bawah, dan hal itu akan merugikan hononrer yang diangkat menjadi PPPK.

Heti juga memberikan contoh jika gaji pokok dalam Peraturan Presiden atau Perpres 98 Tahun 2020 tertulis sebesar Rp 2,9 jutaan, kemudian sistem salary range hanya sebesar Rp 1 juta samapi dengan Rp 6 jutaan, maka dapat saja diambila sebesar Rp 1 jutaan.

Menurutnya jika sudah begitu sama saja seperti gaji honorer yang ada di daerah, rasa menjadi seorang ASN PPPK pun semakin berkurang karena ibaratnya hanya ganti nama saja.

Selanjutnya Ahmed Zaki Iskandar selaku wakil ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesai (APKASI) mengatakan terdapat usulan supaya gaji PPPK tidak dipatok pada angka tertentu, sebab kemampuan dari masing-masing pemerintah daerah berbeda-beda.

Dia juga mengatakan jika gaji seorang PPPK diberlakukan seperti yang ada di dalam Perpres No 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK tidak semua daerah dapat melaksanakannya. Maka dari itu para kepala daerah dapat mengusulkan supaya aturan gajinya diberikan range atau terdapat batas atas dan bawah.

Halaman Selanjutnya

Jadi dengan sistem salary range

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 5,066 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis