Berikut ini data lengkap perubahan kenaikan gaji untuk PNS yang pernah terjadi:
PNS Golongan II
(II/a masa kerja 0 tahun) gaji terendah awalnya Rp1.926.000 kini menjadi Rp2.022.200. Untuk yang tertinggi tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 yang awalnya Rp3.638.200.
Golongan III
(III/a dengan masa kerja 0 tahun sekarang gaji terendah menjadi Rp2.579.400 yang pada sebelumnya Rp2.456.700, tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 dengan nilai sebelumnya Rp4.568.000
Golongan IV
Sementara itu, gaji PNS golongan IV terendah diterima bagi IV/a dengan masa kerja 0 tahun. Besaran sebelumnya Rp2.899.500 kini menjadi Rp3.044.300.
Untuk yang tertinggi diterima IV/e dengan masa kerja 32 tahun yang awalnya Rp5.620.300 menjadi Rp5.901.200.
Gaji PNS 2023
Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN tahun 2023, pemerintah tidak mengusulkan anggaran bagi kenaikan gaji ASN.
Dengan demikian, kemungkinan besar, tahun depan gaji PNS akan tetap sama dengan yang diterima saat ini.
Belum diketahui apakah akan ada perubahan mengingat harga BBM yang naik serta naiknya kebutuhan pokok lain.
Namun, meski besaran gaji tidak berubah, para PNS memiliki sejumlah tunjangan. Mulai dari tunjangan kinerja hingga tunjangan umum.
Berikut ini daftar tunjangan yang didapatkan PNS:
Tunjangan kinerja
Tunjangan suami istri
Tunjangan anak
Tunjangan makan
Tunjangan jabatan
Tunjangan umum
Total Gaji yang Diterima Guru Tunjangan TPP
Pemerintah semakin memberi perhatian kesejahteraan guru. Dalam waktu dekat, guru akan mendapatkan tunjangan baru yakni tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Kesejahteraan guru akan semakin diperhatikan ke depan. Guru akan mendapatkan tunjangan baru yakni tambahan penghasilan pegawai atau TPP
Guru semakin sejahtera setelah mendapat kabar baik pemberian tunjangan baru yakni Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP kepada guru..
Guru mendapat kabar baik jelang hari guru nasional dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tahun 2022.
Tahun ini dikabarkan guru akan mendapatkan tambahan tunjangan yakni TPP atau tambahan penghasilan pegawai.
Berapa total gaji yang didapatkan guru jika mendapatkan tunjangan baru atau TPP daerah Pemerintah Daerah?
Perhitungan pendapatan gaji guru ini akan dibagi menjadi 2 jenis. Pertama guru PNS. Dan kedua guru honorer.
Berikut rinciannya:
Guru PNS
Guru PNS saat ini minimal terangkat pada golongan III. Sudah sangat tidak mungkin ada pengangkatan guru golongan di bawah III.
Gaji terendah guru golongan III adalah Rp2.579.400. Selain mendapatkan gaji tersebut guru PNS juga akan mendapatkan tunjangan istri 10 persen dan tunjangan anak 2 persen.
Bagi guru sertifikasi yang sudah PNS, juga akan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru yang jumlahnya sama dengan gaji pokok.
Sehingga jika dihitung keseluruhan total gaji dan tunjangan tersebut yang diterima guru setiap bulannya adalah Rp5.529.400.
Jika jumlah tersebut ditambahkan dengan tunjangan baru yang akan diterima guru setiap bulannya yakni TPP, maka jummlahnya akan lebih tinggi dari itu.
Tunjangan TPP tersendiri jumlahnya bervariasi tergantung daerah masing-masing.
Beberapa daerah memberikan TPP sebesar Rp500 ribu hingga ada yang memberikan TPP Rp2 juta.
Jika diambil tengahnya. Maka total gaji yang diterima guru PNS yang sertifikasi setiap bulannya adalah Rp6.529.400.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya