Gaji PNS Di Tahun 2023 Naik 7 Persen? Ini Penjelasannya

- Editor

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran belanja untuk tahun 2023 mencapai sebesar Rp 3.000 triliun lebih dan mengalami kenaikan sebesar Rp 19,4 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp 3.041,7 triliun.

DPR juga turut menyoroti perihal kenaikan gaji PNS ini. Misbakhun selaku anggota Komisi XI DPR sebelumnya mengatakan di tengah kondisi perekonomian yang saat ini masih tidak menentu, wajar saja jika gaji PNS dinaikkan menjadi 7% oeleh pemerintah di tahun 2023 nanti.

Selanjutnya ia juga mengatakan dari sisi inflasi masih di level yang tinggi. Sampai dengan November 2022, inflasi di Indonesia masih sebesar 5,42% year on year (yoy).

Lalu berapa besaran gaji PNS di Indonesia saat ini. Berikut ini akan disajikan besaran gaji PNS dari tingkat terendah hingga tertinggi golongan I-IV:

Golongan I

Gaji terendah yang didapatkan golongan I adalah Rp1.560.000

Gaji tertinggi yang didapatkan golongan I adalah Rp2.686.500

Golongan II

Gaji terendah yang didapatkan golongan II adalah Rp2.022.200

Gaji tertinggi yang didapatkan golongan II adalah Rp3.820.000

Golongan III

Gaji terendah yang didapatkan golongan III adalah Rp2.579.400

Gaji tertinggi yang didapatkan golongan III adalah Rp4.797.000

Golongan IV

Gaji terendah yang didapatkan golongan IV adalah Rp3.044.300

Gaji tertinggi yang didapatkan golongan IV adalah Rp5.901.200

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis