Gaji PNS Di Tahun 2023 Naik 7 Persen? Ini Penjelasannya

- Editor

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji PNS – Kabar mengenai kenaikan gaji PNS pada tahun depan telah menyebar luas, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) sampai angkat suara.

Namun terkait dengan kabar ini pemerintah belum memberikan kepastian, padahal kabar ini paling dinanti oeh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah lama tidak mengalami kenaikan gaji.

Men PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwasannya mengenai kepastian kenaikan gaji untuk PNS belum ada. Hal itu ia katakana ketika ditemui wartawan di Grand Launching Portal Satu Data Indonesia pada Jumat 23 Desember 2022.

Sebelumnya Putut Hari Satyaka selaku Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan telah mengungkapkan urusan kenaikan gaji ini menjadi ranah Presiden.

Oleh karena itu, terkait dengan urusan naik atau tidaknya gaji PNS pastinya nanti akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Semenjak di sahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, tanda-tanda mengenai kenaikan gaji PNS masih belum jelas. Hal itu dipertegas lagi di dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2022 tentang APBN 2023 yang tidak membahas mengenai gaji PNS.

Made Arya Wijaya selaku Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara juga turut mengatakan bahwasannya di usulan RAPBN 2023 tidak terdapat usulan untuk kenaikan gaji ASN.

Made juga menjelaskan, anggaran ini disusun oleh Kementerian Keuangan pada bulan Juli 2022 lalu. Sementara itu kenaikan harga BBM subsidi sudah diberlakukan pada 3 September lalu.

Mengapa demikian, karena kedua hal ini saling berkaitan. Naiknya BBM subsidi juga dapat menjadikan pertimbangan pemerintah untuk membuat kebijakan usulan kenaikan gaji.

Sehingga pada saat penyusunan nota keuangan, pemerintah sama sekali tidak membahas terkait dengan usulan gaji para ASN.

Selanjutnya Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menjelaskan tentang APBN 2023 bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia untuk tahun depan melalui kebijakan fiskal, dan masih akan menggunakan alokasi dana yang telah ditetapkan dan disahkan di dalam UU APBN 2023.

Adapun di dalam Undang-Undang (UU) APBN 2023, dijelaskan bahwasannya belanja negara direncanakan sebesar Rp 3.061,2 triliun yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun, serta transfer kepada daerah dan dana desa sebesar Rp 814,7 triliun.

Halaman Selanjutnya

Anggaran belanja untuk tahun 2023 mencapai sebesar 

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru