Gaji PNS Bakal Naik 5 Persen, Berikut Detailnya

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Golongan III

 Golongan III a yaitu: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

Golongan III b yaitu: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

Golongan III c yaitu: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

Golongan III d yaitu: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan Iv a yaitu: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

Golongan IV b yaitu: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

Golongan IV c yaitu: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

Golongan IV d yaitu: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

Golongan IV e yaitu: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Kenaikan gaji PNS tersebut dikabarkan akibat adanya penambahan belanja pegawai ASN yang dilakukan oleh pemerintah. Dikabarkan anggaran belanja pegawai bakal naik sekitar 7,7 persen pada tahun 2023.

Dengan demikian gaji PNS akan mendapat kenaikan dari adanya penambahan anggaran belanja tersebut. Penambahan anggaran tersebut bukanlah tanpa tujuan. Dengan penambahan anggaran belanja tersebut akan mengalokasikan dana pada kebutuhan teknologi agar dapat menompang kebutuhan PNS akan perkembangan teknologi.

Dengan penambahan anggaran belanja pegawai pada tahun 2023 mendatang pns akan menerapkan skema kerja terbaru. Dikabarkan pada tahun depan pekerjaan PNS terkait pelayan publik akan beralih menjadi digital. Hal tersebut dilakukan agar pekerjaan PNS dapat menjadi fleksibel, efektif dan efisien.

Dengan penggunaan teknologi yang serba digital tersebut pekerjaan PNS akan dapat lebih kompeten dan professional. Oleh sebab itulah diperlukan tambahan anggaran belanja pegawai. Dengan demikian menurut informasi gaji juga akan ikut naik sesuai dengan penambahan dana belanja pegawai tersebut.

Halaman Selanjutnya

Tujuan Kenaikan Gaji

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis