Formasi PPPK Guru Lebih Dari 300 Ribu, Simak Kategori – Kategorinya!

- Editor

Jumat, 16 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Formasi PPPK Guru – Kabar gembira bagi para guru yang akan mengikuti seleksi calon ASN dengan status PPPK di tahun 2022. Pendaftaran PPPK yang akan mula di buka di akhir bulan September tahun 2022 ini.

Tahun 2022 ini, pemerintah memprioritaskan pelayanan dasar untuk seleks PPPK  yakni  untuk guru dan tenaga kesehatan sebagai tenaga yang akan direkrut menjadi pegawai PPPK dengan tidak mengesampingkan jabatan lainnya.

Selain itu kita juga perlu tahu, pengadaan ASN PPPK guru untuk instansi daerah berdasarkan keterangan Kementerian PANRB per tanggal 6 September 2022 adalah sebanyak 319.716 formasi.

Instansi yang membuka formasi PPPK guru terbanyak yaitu Pemprov Sulawesi selatan dengan jumlah formasi sebanyak 10.587 formasi.

Berdasarkan keterangan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, pengadaan PPPK guru di tahun 2022 akan diprioritaskan ke dalam beberapa kategori.

Dilansir melalui laman resmi PANRB, terdapat3 (tiga) kategori pelamar prioritas yang akan diutamakan dalam mengisi formasi PPPK guru tahun ini. Apa saja kategori prioritas tersebut? Yuk simak informasinya berikut ini.

Prioritas Pertama

Untuk kategori pelamar prioritas pertama (P1) akan diisi oleh guru yang telah memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada seleksi PPPK 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Berikut in merupakan rincian kriteria guru yang menjadi kategori prioritas pertama, yaitu:

  • Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  • Guru non ASN 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  • Guru lulusan PPG 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  • Guru swasta 2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Kategori guru tersebut bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN.

Prioritas Kedua

Untuk kategori pelamar prioritas kedua (P2) hanya diisi oleh tenaga honorer eks kategori II (THK-II).

Halaman selanjutnya

Priortas Ketiga…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis