Prioritas Ketiga
Kategori pelamar prioritas ketiga (P3) merupakan guru non ASN di sekolah negeri yang sudah terdaftar di Dapodik dengan masa kerja paling singkat tiga tahun.
Perlu menjadi catatan, untuk proses seleksi pelamar prioritas kedua dan tiga, akan ada tiga mekanisme yang perlu dilewati. Adapun mekanisme tersebut adalah sebagai berikut:
- Menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja dan pemeriksaan latar belakang.
- Mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.
- Tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.
Lantas, bagaimana dengan guru lainnya yang tidak termasuk dalam kategori prioritas di atas? Misalnya guru yang baru saja menjad guru honorer, dll.
Untuk Guru lulusan PPG yang terdaftar dalam database Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja di bawah tiga tahun akan menjadi pelamar umum.
Tes yang harus dilalui pelamar tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Tes).
Demikian informasi mengenai Formasi PPPK Guru Lebih Dari 300 Ribu, Simak Kategori – Kategorinya, semoga dapat bermanfaat dan silahkan untuk bisa mempersiapkan diri dalam seleksi PPPK tahun 2022 ini.
Ingin memperlajari lebih mengenai Teknik Pendekatan Kurikulum Merdeka Pada Peserta Didik? Yuk daftarkan diri Anda dalam Diklat Bersertifikat 35 JP dan dapatkan harga special hanya hingga tanggal 8 September 2022
Cara Klaim Harga Promo?
💰 Investasi Kegiatan Rp 149.000
Menjadi hanya Rp 79.000 hemat hingga Rp 70.000
- Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida
- Kemudian mengisi Link Pendaftaran: http://bit.ly/DiklatTeknikKurmer
- Ingin dibantu mendaftar? silahkan hubungi http://wa.me/62895390661600 (Admin Hanik)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2