Formasi PPPK 2024 Belum Mampu Tuntaskan Guru Honorer, Gimana Nasib Kedepannya

- Editor

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, menargetkan tenaga honorer tuntas pada Desember 2024. Artinya, pemerintah berharap tahun ini tidak ada tenaga honorer. Rencananya, mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Kebijakan tersebut dianggap belum mampu menuntaskan tenaga honorer, khususnya guru honorer karena formasi yang diprediksi pada PPPK 2024 tidak dapat menyerap semua guru honorer yang ada di Indonesia.

KemenPANRB menyiapkan formasi PPPK berdasarkan database honorer yang terdaftar di BKN. Lalu, bagaimana dengan nasib honorer yang belum terdaftar BKN?

Melansir JPNN, Perintis Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Dendi Nurwega menyatakan bahwa usulan formasi PPPK 2024 yang minim menimbulkan banyak keluhan dari guru honorer.

Dendi memprediksi bahwa ketersediaan 1,3 juta formasi PPPK 2024 untuk guru, tenaga kesehatan (nakes), dan teknis tidak mampu menyerap ketiganya.

Mengapa Honorer Tidak Mungkin Tuntas Tahun Ini?

Dendi merasa pesimis terhadap realisasi amanat UU ASN Tahun 2023, karena ia menganggap kepala daerah tidak mengusulkan formasi secara maksimal sesuai jumlah honorer yang ada. Hal ini juga berkaitan dengan kesanggupan dari daerah untuk menggaji honorer yang diangkat PPPK pada tahun ini.

Menilik janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas yang akan mengangkat sekitar 1,7 juta honorer yang masuk database BKN 2022 rasanya tidak akan tuntas Desember 2024.

Halaman selanjutnya,

Pemda mustahil mengeluarkan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis