Formasi PPPK 2024 Belum Mampu Tuntaskan Guru Honorer, Gimana Nasib Kedepannya

- Editor

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, Pemda juga mustahil akan mengeluarkan kebijakan pemutusan hubungan kinerja (PHK) besar-besaran tenaga honorer. Karena hal ini tentu akan memicu amarah tenaga honorer, khususnya guru honorer yang memiliki gaji yang begitu kecil.

“Tidak mungkin pemerintah melakukan PHK besar-besaran, karena dapat memicu kemarahan rakyat,” jelasnya.

Namun, Dendi cukup percaya diri bahwa UU ASN sangat mungkin direvisi karena sifatnya situasional dan mendesak. Ia berharap, pemerintah serius untuk meneruskan kebijakan penuntasan honorer.

Dendi berharap pemerintah memikirkan solusi terbaik untuk tenaga honorer, termasuk guru P1, P2, hingga P3. Menurutnya, mengangkat 1,7 juta tenaga non ASN yang masuk database BKN tidak dapat dilakukan tahun ini karena data non ASN tersebut masih tercecer.

Demikian pembahasan mengenai kebijakan penuntasan honorer pada 2024. Meski sudah ada pilihan PPPK paruh waktu, kemungkinan penuntasan honorer diprediksi belum mampu mengangkat seluruh honorer yang ada di Indonesia. Meski demikian, semoga pemerintah dapat memikirkan kembali nasib honorer, khususnya guru honorer agar kesejahteraannya terjamin.

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 323 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis