Jokowi Setujui RPP Manajemen ASN, KemenPANRB Akan Terapkan Kebijakan Ini bagi Tenaga ASN dan Non ASN

- Editor

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN merupakan turunan dari Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Penyusunan RPP tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, pada Senin, 12 Februari 2024.

16 Substansi RPP Manajemen ASN

RPP Manajemen ASN memiliki 16 substansi, di antaranya:

  1. Penguatan budaya kerja
  2. Perluasan ruang lingkup dan mekanisme bekerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  3. Penataan tenaga non-ASN
  4. Jabatan manajerial dan nonmanajerial
  5. Resiprokal ASN dan prajurit TNI/anggota Polri
  6. Perbaikan kesejahteraan ASN
  7. Hak dan kewajiban ASN
  8. Penetapan kebutuhan ASN
  9. Pengadaan CASN
  10. Penguatan kinerja pegawai ASN
  11. Pengembangan talenta dan karier
  12. Pengembangan kompetensi
  13. Pemberhentian ASN
  14. Organisasi profesi ASN
  15. Digitalisasi manajemen ASN
  16. Penyelesaian sengketa.

Kedepannya, Anas menginstruksikan agar dibentu panitia antar kementerian sesuai arahan dari presiden.

“Karena Bapak Presiden berpesan agar dalam penyusunan RPP tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berkaitan dengan substansi yang akan diatur dalam RPP Manajemen ASN,” jelas Anas.

Pada kesempatan kali ini, Kementerian PANRB telah melakukan pembahasan berbagai hal yang berkaitan dengan RPP Manajemen ASN. Pembahasan dilakukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mempersiapkan permohonan izin prakarsa tersebut.

Sebelum izin prakarsa RPP Manajemen ASN disetujui, ada beberapa substansi yang telah rampung dibahas, yaitu Pengembangan Kompetensi, Pengelolaan Kinerja, Jenis dan Kedudukan, Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Digitalisasi, Manajemen Perubahan, Evaluasi Manajemen ASN, serta Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN.

Apabila penyusunan RPP Manajemen ASN rampung, lalu bagaimana nasib ASN (PPPK dan PNS) dan Non ASN atau honorer kedepannya?

Halaman selanjutnya,

Nasib tenaga ASN dan Non ASN…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 530 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru