Final! Sekolah Negeri Tidak Lagi Menerima Guru Honorer, Begini Nasib Guru Honorer Kedepannya

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaitannya dengan Nasib Guru Honorer di Sekolah Negeri

Maksud dari penghapusan tenaga atau guru honorer tahun 2023 adalah untuk melakukan penuntasan pengangkatan guru honorer yang sudah ada di sekolah-sekolah negeri sehingga nantinya tidak menerima lagi tenaga honorer yang baru.

Atas dasar itu, maka dikeluarkanlah PermenPAN-RB No. 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan P3K Guru pada Instansi Pusat dan Daerah.

Yang mana di pada seleksi PPPK, kriteria pelamarnya dikhususkan untuk guru honorer sebagai upaya untuk menuntaskan pengangkatan guru honorer yang saat ini sudah ada di instansi pemerintah.

Melalui mekanisme seleksi yang ada, diharapkan guru honorer sebelum kebijakannya berlaku tanggal 28 November 2023 sudah diangkat semua menjadi PPPK.

Termasuk ketika ada perubahan mekanisme seleksi tahun 2021 dengan tahun 2022 yang mengubah skema guru yang tidak bisa lagi digeser jika misalnya ada formasi karena sudah melekat pada guru honorer.

Sehingga diharapkan melalui skema ini, guru honorer nantinya akan bisa diangkat menjadi ASN P3K guru Tahun 2022 meskipun nanti akan diterapkan tahapan-tahapannya. (mfs)

Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 32 JP “Implementasi Keterampilan Berpikir Komputasi (Computational Thinking) dalam Pembelajaran Kurikulum Merdeka” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 21-29 Juli 2022 menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Telegram.
Tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum kuota peserta penuh!

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Informasi lebih lanjut, hubungi wa.me/6282115985557 (Admin)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,370 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis