Terdapat beberapa kriteria tertentu PNS yang bisa pindah ke IKN, secara umum ada empat asesmen mengenai kriteria ASN tersebut. Asesmen tersebut sesuai dengan asesmen yang dilakukan oleh Unit Kepegawaian/SDM/k/l yaitu sebagai berikut ini:
- Minimal pendidikan D3
- Data kinerja ASN
- Memperhatikan batasan usia pensiun dari ASN
- Data kompetensi dan potensi ASN
Suharso mengatakan bahwa pembangunan pada Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) ini mengusung konsep kota cerdas (smart city) dan kota hutan.
Suharso selanjutnya menegaskan bahwa untuk mewujudkan visi IKN sebagai kota hutan, maka dari itu pada saat ini sedang dibangun Embung Persemaian Mentawir yang akan digunakan sebagai sumber air dari persemaian bibit pohon guna dalam rangka pelaksanaan reboisasi Kawasan IKN.
Embung Persemaian Mentawir ini diketahui mempunyai kapasitas air baku sebanyak 40 liter per detik dengan progress fisik pembangunan sampai dengan tanggal 12 Januari 2023 telah mencapai sebanyak 98,04 persen.
Selain mengusung konsep kota hutan, IKN juga mengusung konsep kota cerdas yang sudah dipertimbangkan sebagai elemen menyeluruh dalam menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai ibu kota baru Indonesia yang bersifat inklusif, dinamis, didukung masyarakat serta siap menghadapi masa depan.
Demikian informasi yang dapat disampaikan mengenai fasilitas yang akan didapatkan oleh PNS atau fasilitas PNS di IKN.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2