Fasilitas Yang Didapatkan PNS Ketika Pindah di IKN

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat beberapa kriteria tertentu PNS yang bisa pindah ke IKN, secara umum ada empat asesmen mengenai kriteria ASN tersebut. Asesmen tersebut sesuai dengan asesmen yang dilakukan oleh Unit Kepegawaian/SDM/k/l yaitu sebagai berikut ini:

  1. Minimal pendidikan D3
  2. Data kinerja ASN
  3. Memperhatikan batasan usia pensiun dari ASN
  4. Data kompetensi dan potensi ASN

Suharso mengatakan bahwa pembangunan pada Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) ini mengusung konsep kota cerdas (smart city) dan kota hutan.

Suharso selanjutnya menegaskan bahwa untuk mewujudkan visi IKN sebagai kota hutan, maka dari itu pada saat ini sedang dibangun Embung Persemaian Mentawir yang akan digunakan sebagai sumber air dari persemaian bibit pohon guna dalam rangka pelaksanaan reboisasi Kawasan IKN.

Embung Persemaian Mentawir ini diketahui mempunyai kapasitas air baku sebanyak 40 liter per detik dengan progress fisik pembangunan sampai dengan tanggal 12 Januari 2023 telah mencapai sebanyak 98,04 persen.

Selain mengusung konsep kota hutan, IKN juga mengusung konsep kota cerdas yang sudah dipertimbangkan sebagai elemen menyeluruh dalam menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai ibu kota baru Indonesia yang bersifat inklusif, dinamis, didukung masyarakat serta siap menghadapi masa depan.

Demikian informasi yang dapat disampaikan mengenai fasilitas yang akan didapatkan oleh PNS atau fasilitas PNS di IKN.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis