Fasilitas Yang Didapatkan PNS Ketika Pindah di IKN

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat beberapa kriteria tertentu PNS yang bisa pindah ke IKN, secara umum ada empat asesmen mengenai kriteria ASN tersebut. Asesmen tersebut sesuai dengan asesmen yang dilakukan oleh Unit Kepegawaian/SDM/k/l yaitu sebagai berikut ini:

  1. Minimal pendidikan D3
  2. Data kinerja ASN
  3. Memperhatikan batasan usia pensiun dari ASN
  4. Data kompetensi dan potensi ASN

Suharso mengatakan bahwa pembangunan pada Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) ini mengusung konsep kota cerdas (smart city) dan kota hutan.

Suharso selanjutnya menegaskan bahwa untuk mewujudkan visi IKN sebagai kota hutan, maka dari itu pada saat ini sedang dibangun Embung Persemaian Mentawir yang akan digunakan sebagai sumber air dari persemaian bibit pohon guna dalam rangka pelaksanaan reboisasi Kawasan IKN.

Embung Persemaian Mentawir ini diketahui mempunyai kapasitas air baku sebanyak 40 liter per detik dengan progress fisik pembangunan sampai dengan tanggal 12 Januari 2023 telah mencapai sebanyak 98,04 persen.

Selain mengusung konsep kota hutan, IKN juga mengusung konsep kota cerdas yang sudah dipertimbangkan sebagai elemen menyeluruh dalam menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai ibu kota baru Indonesia yang bersifat inklusif, dinamis, didukung masyarakat serta siap menghadapi masa depan.

Demikian informasi yang dapat disampaikan mengenai fasilitas yang akan didapatkan oleh PNS atau fasilitas PNS di IKN.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis