Fasilitas Yang Didapatkan PNS Ketika Pindah di IKN

- Editor

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suharso Monoarfa selaku Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) angkat suarat terkait dengan rencana pembangunan hunian untuk para PNS, ASN, POLRI dan TNI serta fasilitas PNS di IKN.

Mekanisme pemindahan para ASN, TNI dan POLRI sebanyak 16.990 personil dari masing-masing institusi tersebut yang nantinya akan ditempatkan di 211 tower apartemen.

Apartemennya sendiri mempunyai kapasitas sebanyak 11.618 unit hunian atau fasilitas rumah dinas yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN.

Selain itu PNS di IKN akan diberikan tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap ASN.

Pada proses pemindahan, pemerintah tidak hanya menanggung para PNS saja akan tetapi juga akan menanggung pasang dari ASN tersebut, dua orang anak, dan satu orang asisten rumah tangga. Berikut ini merupakan rincian fasilitas PNS di IKN:

  1. Rumah dinas
  2. Tunjangan kemahalan
  3. Biaya pindah
  4. Flexible facility arrangement
  5. Biaya untuk pasangan, dua orang anak, dan satu ART

Selain itu, juga terdapat sejumlah komponen yang akan dibiayai oleh pemerintah saat ASN, POLRI, TNI yang pindah ke IKN.

Suharso mengatakan komponen yang akan dibiayai oleh pemerintah tersebut meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya transportasi dan biaya tunggu, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang atau biaya penginapan transit di Balikpapan (Kalimantan Timur).

Perlu diketahui bahwa sebelumnya presiden Joko Widodo telah memutuskan sebanyak 16.000 ASN atau PNS dan POLRI atau TNI akan pindah ke IKN.

Hal itu sendiri telah disampaikan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang mengatakan bahwasannya Kementerian PANRB mendapatkan tugas dari presiden untuk mempersiapkan pemindahan ASN ke IKN.

Anas juga mengatakan bahwasannya terdapat beberapa jumlah skenario terkait dengan pemindahan ASN ke IKN yaitu formula 8 ribu, 16 ribu, 60 ribu dan skenario 21 ribu. Namun yang perlu di garis bawahi bahwasannya tidak semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan pindah ke IKN Nusantara.

Hal itu telah diungkapkan oleh Slamet Soedarsono selaku Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengatakan bahwa tidak semua PNS akan dipindahkan ke IKN.

Halaman Selanjutnya

Terdapat beberapa kriteria tertentu PNS yang bisa pindah ke IKN

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis