DPR Siapkan Rencana Mengenai Kelanjutan Penghapusan Tenaga Honorer, Begini Respon MenPANRB

- Editor

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik penyelesaian penghapusan tenaga honorer belum juga usai atau menemukan titik terang. Bahkan Bapak Jokowi selaku Presiden RI juga turut mengimbau akan hal ini menjadi fokus untuk selesaikan.

Kini bukan hanya Presiden bagi DPR juga merupakan hal yang menjadi prioritas untuk dituntaskan kejelasannya.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB memberikan penjelasan bahwa pihaknya juga masih terus mencarikan solusi terbaik bagi tenaga honorer dan tidak merugikan pemerintah.

Pada bulan Januari 2023 lalu dalam rakornas, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa polemik penyelesaian penghapusan tenaga honorer ini harus sesegera mungkin dirampungkan.

“Seperti minggu lalu saya bertemu dengan APPSI dalam rangka membahas tenaga non-ASN,” ujar Azwar Anas.

Semoga bisa segera disepakati solusinya dalam waktu yang tak lama lagi.” Tambah beliau lagi.

Setelah itu, saat diadakan rapat kerja dengan komisi II DPR RI, Menpan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki alternatif serta prinsip utama dalam pengambilan keputusan penyelesaian penghapusan tenaga honorer, yaitu tidak adanya PHK massal, Tidak boleh adanya pembengkakan anggaran, tidak ada penurunan penghasilan bagi tenaga honorer, serta harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tidak ada PHK massal

Karena apabila PHK massal dilakukan maka nantinya akan terjadi kelumpuhan sistem pelayanan publik yang selama ini dilaksanakan oleh tenaga honorer baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah. 

Tidak boleh sampai ada pembengkakan anggaran.

Sebelumnya pernah terdapat usulan yang mengusulkan akan seluruh tenaga honorer dijadikan ASN, tentu hal ini nantinya akan membuat beban bagi APBN yang akan meningkat secara drastis. Dan justru tidak bisa terkontrol penggunaannya. 

Tidak ada penurunan jumlah penghasilan bagi tenaga honorer.

Ini menjadi prinsip penting  yang perlu diingat, jangan sampai polemik penghapusan tenaga honorer ini merugikan tenaga honorer yang selama ini telah membantu pekerjaan dan mengabdi kepada negara. Meskipun tenaga honorer mendekati masa-masa penghapusan tetapi gaji para tenaga honorer tak boleh dikurangi.

Halaman selanjutnya,

Harus tetap sesuai dengan regulasi…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 558 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis