Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum yang dirancang sebagai opsi pemulihan pembelajaran setelah pandemi. Kurikulum Merdeka resmi diluncurkan oleh Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Jum’at, 11 februari 2022.
Tidak hanya meluncurkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek juga meluncurkan sebuah platform yang bernama Merdeka Belajar. Platform ini memiliki tiga fungsi yang berupaya membantu guru untuk mengajar, belajar, dan berkarya.
Namun sayangnya, tidak semua guru mengerti dan memahami tentang hal-hal yang baru dalam konteks pembelajaran di dalam kelas. Maka dari itu, secara resmi Kemendikbud memberikan sebuah buku rujukan mengenai pembelajaran di Kurikulum Merdeka.
Harapannya dengan buku ini guru betul-betul memahami rancangan, proses, dan output yang diperlukan dalam pembelajaran di Kurikulum Merdeka ini. Mengingat Kurikulum Merdeka telah banyak diterapkan pada satuan pendidikan dengan sebaran 25 kota dari 34 provinsi di Indonesia.
Kerangka Kurikulum Merdeka
Kerangka kurikulum yan diterapkan di sekolah penggerak telah menggunakan Kurikulum Merdeka. Dalam hal ini Pemerintah berperan menyiapkan:
- Profil Pelajar Pancasila. Kompetensi dan karakter yang tertuang dalam 6 dimensi, berfungsi sebagai penuntun arah yang memandu segala kebijakan dan pembaruan dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk pembelajaran dan asesmen.
- Struktur kurikulum. Jabaran mata pelajaran beserta alokasi jam pembelajaran.
- Capaian Pembelajaran (CP). Kompetensi dan karakter yang dicapai setelah menyelesaikan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.
- Prinsip pembelajaran dan asesmen. Berfungsi sebagai nilai-nilai yang mendasari pelaksanaan pembelajaran dan asesmen.
Adapun komponen yang dapat dikembangkan di satuan pendidikan melalui Kurikulum Merdeka adalah:
- Kurikulum operasional. Menjabarkan kebijakan, rencana program dan kegiatan yang akan dilakukan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran paradigma baru
- Perangkat Ajar. Berbagai perangkat yang digunakan untuk mendukung pembelajaran paradigma baru
Kompetensi dan karakter yang dijabarkan dalam Profil Pelajar Pancasila dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap individu peserta didik melalui budaya sekolah, pembelajaran intrakurikuler, proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila dan ekstrakurikuler.
Struktur kurikulum menjadi dasar perancangan pembelajaran intrakurikuler dan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Sementara untuk kegiatan ekstrakurikuler dan budaya sekolah dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan kapasitas dan karakteristik peserta didik masing-masing.
Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
Terdapat beberapa komponen Kurikulum Operasional di satuan pendidikan yang dijelaskan dalam buku “Pembelajaran Paradigma Baru’ ini. Antara lain adalah sebagai berikut.
1. Pengorganisasian Pembelajaran
Cara sekolah mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu, dan beban belajar, cara sekolah mengelola pembelajarannya untuk mendukung pencapaian CP dan Profil Pelajar Pancasila (missalnya mingguan, sistem blok, atau cara pengorganisasian lainnya).
- Intrakurikuler. Berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (muatan lokal)
- Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil Pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Untuk SMK, projek penguatan ini terintegrasi dalam Pengembangan Karakter dan Budaya Kerja.
- Praktik Kerja Lapangan (PKL, untuk SMK). Menyiapkan peserta didik agar memiliki pengalaman dan kompetensi di dunia kerja
- Ekstrakurikuler. Gambaran ekstrakurikuler dalam bentuk matriks/tabel.
2. Rencana Pembelajaran
Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup sekolah menggambarkan rencana pembelajaran selama setahun ajaran. Berisi alur pembelajaran/unit mapping (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi), program prioritas satuan pendidikan.
3. Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional
Kerangka bentuk pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional yang dilakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan di satuan pendidikan. Pelaksanaan ini dilakukan oleh para pemimpin satuan pendidikan secara internal dan bertahap sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan. Komponen ini menjadi komponen utama yang ditinjau setiap tahun.
4. Lampiran
- Contoh-contoh rencana pembelajaran ruang lingkup kelas: menggambarkan rencana pembelajaran per tujuan pembelajaran dan/atau per tema (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi)
- Contoh penguatan Profil Pelajar Pancasila penjabaran pilihan tema dan isu spesifik yang menjadi projek pada tahun ajaran tersebut (deskripsi singkat tentang projek yang sudah dikontekstualisasikan dengan kondisi lingkungan sekolah dan kebutuhan peserta didik, tidak perlu sampai perincian pembelajarannya)
- Referensi landasan hukum atau landasan lain yang kontekstual dengan karakteristik sekolah.
Pelaksanaan Proses Pembelajaran di Kurikulum Merdeka
1. Alur tujuan pembelajaran dan modul ajar sebagai dokumen rencana pembelajaran
Capaian Pembelajaran (CP) di Kurikulum Merdeka merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Capaian Pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik, pemetaan CP dibagi kedalam beberapa fase.
2. Pengawasan Proses Pembelajaran
Pengawasan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas berfokus pada keseluruhan proses pembelajaran. Pendidik diberikan ruang untuk mengembangkan rencana pembelajaran dengan komponen dan format yang sesuai karakteristik peserta didik. Dengan demikian, tidak ada standar format baku dokumen pembelajaran yang membatasi kemerdekaan pendidik dalam mendesain pembelajaran.
Hasil pengawasan proses pembelajaran disusun dalam bentuk laporan untuk kepentingan tindak lanjut pengembangan keprofesionalan pendidik secara berkelanjutan. Tindak lanjut hasil pengawasan proses pembelajaran dilakukan dalam bentuk:
- Perbaikan rencana dan pelaksanaan pembelajaran untuk memastikan rencana dan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik.
- Pendampingan teknis kepada pendidik yang memerlukan konsultasi dan dukungan lain untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan dalam proses pembelajaran;
- Penghargaan kepada pendidik yang menunjukkan kinerja yang baik;
- Diseminasi praktik baik pelaksanaan pembelajaran; dan
- Penguatan dan pemberian kesempatan kepada pendidik untuk mengikuti program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan.
3. Prinsip Pembelajaran Kurikulum Merdeka
Dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip pembelajaran sebagai berikut:
- Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan.
- Dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
- Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik.
- Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan masyarakat sebagai mitra.
- Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.
Pengembangan Modul Ajar dan Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Berikut beberapa tahapan yang dilakukan untuk mengembangkan suatu modul ajar dan modul penguatan Profil Pelajar Pancasila.
1. Pengembangan Modul Ajar
Tujuan pengembangan modul ajar adalah untuk engembangkan perangkat ajar yang memandu pendidik melaksanakan pembelajaran Pendidik memiliki kemerdekaan untuk:
- memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan pemerintah untuk menyesuaikan modul ajar dengan karakteristik peserta didik, atau
- menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Kriteria yang harus dimiliki oleh modul ajar adalah:
- Esensial: Pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.
- Menarik, bermakna, dan menantang: Menumbuhkan minat untuk belajar dan melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses belajar. Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.
- Relevan dan kontekstual: Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, dan sesuai dengan konteks waktu dan tempat peserta didik berada.
- Berkesinambungan: Keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar peserta didik.
2. Komponen Modul Ajar
Dalam Kurikulum Merdeka penulisan modul ajar bertujuan untuk memandu pendidik untuk melaksanakan proses pembelajaran. Komponen dalam modul ajar ditentukan oleh pendidik berdasarkan kebutuhannya. Secara umum modul ajar memiliki komponen sebagai berikut:
- Informasi umum, meliputi identitas penulis modul, kompetensi awal, Profil Pelajar Pancasila, arana dan prasarana, target peserta didik, dan model pembelajaran yang digunakan.
- Komponen inti, meliputi tujuan pembelajaran, asesmen, pemahaman bermakna, pertanyaan pemantik, kegiatan pembelajaran, dan refleksi peserta didik dan pendidik
- Lampiran, meliputi lembar kerja peserta didik, pengayaan dan remedial, bahan bacaan pendidik dan peserta didik, glosarium , dan daftar pustaka.
Download buku resmi “Pembelajaran Paradigma Baru” dari Kemdikbud seputar Kurikulum Merdeka!
Klik disini untuk mendownload
Klik disini untuk mendownload
Persiapkan model pembelajaran yang cocok dan menarik sesuai dengan karakteristik kurikulum prototipe dan daftarkan diri Anda sekarang juga untuk mengikuti Workshop “Model Pembelajaran SUPER Berbasis Ponsel untuk Mendukung Kurikulum Prototipe”
Klik disini untuk mendaftar!
Klik disini untuk mendaftar!