Hari pertama diklat gratis membuat publikasi ilmiah untuk kenaikan pangkat dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 15 Februari 2022 oleh Guru Juara secara online melalui zoom meeting dan live streaming youtube pada pukul 19.00 WIB.
Pada hari pertama diklat ini membahas materi mengenai macam – macam publikasi ilmiah untuk kenaikan pangkat.
Terdapat 10 macam dalam publikasi ilmiah, untuk informasi selangkapnya silahkan dapat mendownload file materi dengan cara :
Kenaikan pangkat atau golongan bagi guru PNS merupakan salah satu bentuk dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Passalnya gaji dan tunjangan yang diterima oleh guru PNS berdasarkan pada pengkat dan jabatan.
Sehingga semakin tinggi golongan guru maka semakin tinggi pula gaji pokok dan tunjangan yang akan didapat. Namun, naik pangkat dan golongan tidaklah mudah.
Terdapat syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh guru serta harus mengikuti serangkaian prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Salah satu syarat kenaikan pangkat guru adalah dengan menerbitkan publikasi atau karya tulis ilmiah dan menjadi salah satu unsur yang wajib dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru PNS yang ingin mendapatkan kenaikan pangkat.
Syarat tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang tertuang pada Pasal 16 Ayat (2) yang menyatakan kenaikan jabatan/pangkat dari Guru Pertama Golongan III/a sampai dengan Guru Utama Golongan IV/e wajib melakukan kegiatan PKB yang meliputi sub-unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.
Berikut beberapa syarat yang harus dilengkapi dalam kenaikan pangkat guru PNS yaitu sebagai berikut :
- Memenuhi angka kredit minimal, angka kredit minimal dapat dihasilkan dari beberapa kegiatan yaitu membuat karya ilmiah, mengikuti pelatihan, dan menyediakan dokumen penunjang lainnya (AKP) seperti ijazah dan lain – lain.
- Minimal 2 tahun menduduki jabatan terakhir,
- Setiap unsur DP3 bernilai baik dalam jangka waktu 2 tahun terakhir.
Selain itu terdapat beberapa tips yang dapat dilakukan agar mendapat kenaikan pangkat atau jabatan fungsional guru yaitu sebagai berikut :
- Memahami dasar hokum atau peraturan kenaikan pangkat PNS guru secara resmi yang telah diatur oleh pemerintah. Setiap prosedur, alur, persyaratan, dan informasi lain diatur dengan suatu dasar hokum tertentu.
- Membuat perencanaan untuk memenuhi persyaratan, dimana dalam mengajukan permohonan kenaikan pangkat terdapat sejumlah syarat dokumen dan penilaian atau Angka Kredit guru.
- Rajin mengikuti diklat dan membuat karya, dalam Pengembanagan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) memiliki tiga unsur penting diantaranya yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Pengembangan diri dapat dilakukan dengan mengikuti diklat, seminar, atau terlibat dalam kegiatan kolektif.
- Meningkatkan gelar pendidikan, dengan meningkatkan kualifikasi pendidikan akan lebih memudahkan guru dalam mengejar kenaikan pangkat.
- Mengambil sertifikat profesi menjadi poin penting agar dapat naik jabatan dan golongan dengan cepat. Dengan adanya sertifikasi profesi maka kegiatan pembelajaran akan berjalan dengan lebih optimal.
Dengan beberapa penjelasan syarat karya tulis ilmiah untuk kenaikan pangkat guru seperti diatas, dapat diketahui betapa pentingnya karya tulis ilmiah untuk kenaikan pangkat.
Untuk dapat lebih jelasnya Anda bisa mempelajari lebih lanjut melalui e-Book dengan judul “Pentingnya Karya Ilmiah Untuk Kenaikan Pangkat”.
Dalam pemesanan e-book tersebut, Anda hanya cukup melakukan pembayaran sebesar Rp 349.000, dengan kesempatan kali ini Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan diskon 70%. Sehingga Anda hanya perlu melakukan pembayaran sebesar Rp 104.900.
e-Book tersebut dapat Anda dapatkan dengan cara melakukan pemesanan melalui link berikut : https://bit.ly/AdminPesanProdukDigital.
Penulis : Eka Susiyanti