Download Materi Hari Ke-3 Diklat Gratis 40JP : Penyusunan Perangkat Pembelajaran Penunjang SiPendi & E-Raport

- Editor

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiPendi merupakan produk pengembangan model PP PAUD dan Dikmas Jawa Tengah, model ini menjadi solusi bagi para Guru atau pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dalam melakukan proses penilaian perkembangan anak usia dini dengan bentuk e-raport.

SiPendi dapat diartikan sebagai sebuah system informasi penilaian Perkembangan Anak Usia Dini yang digunakan oleh Guru atau pendidik untuk mempermudah dan mempercepat proses rekapitulasi penilaian Perkembangan Anak Usia Dini dengan berbentuk e-Raport.

Maka dari itu SiPendi dapat memudahkan Guru dalam melakukan penilaian terhadap peserta didiknya, baik penilaian harian ataupun penilaian mingguan dan e-Raport.

Aplikasi e-Rapor sudah terintegrasi dengan SiPendi, yaitu system penilaian peserta didik untuk usia dini, sehingga dalam membuat rapor menjadi lebih mudah dan praktis.

Anda dapat menggunakan e-Rapor apabila sekolah Anda sudah terdaftar pada SiPendi. Setelah sekolah Anda terdaftar pada SiPendi dan E-Rapor, guru – guru di sekolah Anda dapat melakukan pengisian rapor dengan lebih mudah dan cepat.

Dengan hadirnya e-Rapor maka pengisian dan pembuatan rapor dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis, karena nilai sudah diinpitkan pada SiPendi sehingga guru langsung dapat mengisi narasi sesuai dengan rekap nilai yang diperoleh dari system penilaian SiPendi.

Langkah pertama yang dapat Anda lakukan dalam menggunakan e-Rapor adalah melakukan login ke e-Rapor apabila sudah mendaftar di SiPendi.

Berikut ini terdapat beberapa cara yang mudah untuk melakukan registrasi pada e-Rapor yaitu sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir registrasi.
  2. Melakukan konfirmasi Email dengan cara klik tautan pada kotak masuk Email yang didaftarkan.
  3. Verifikasi Admin SiPendi akan meverifikasi data Anda.
  4. Setelah terverifikasi, login menggunakan akses yang dikirimkan ke Email.

Tugas Guru dengan menggunakan akun Guru pada akun SiPendi yaitu sebagai berikut :

  1. Melakukan setting indikator penilaian.
  2. Mengisi penilaian harian per individu (Checklist, Anekdot, Hasil Karya)
  3. Melakukan input foto dan narasi apabila diperlukan.
  4. Melakukan penilaian catatan perkembangan jasmani dan kesehatan peserta didik.
  5. Melakukan laporan harian, mingguan, dan bulanan.

Langkah – Langkah yang dapat dilakukan oleh Guru untuk melakukan penilaian menggunakan SiPendi yaitu sebagai berikut :

  1. Melakukan pengisian data dengan memilih menu “Pengaturan” untuk mengisi profil sekolah.
  2. Pilih fitur “Master Data” untuk menambahkan data kelompok, data peserta didik, dan data kompetensi dasar.
  3. Memilih fitur “Catatan Perkembangan” untuk menilai perkembangan emosi, jasmani dan kesehatan.
  4. Melakukan penilaian harian dengan memilih fitur “Penilaian Harian” dan menginput nama – nama peserta didik.
  5. Langkah terakhir adalah cetak laporan dengan memilih fitur “Cetak Laporan”, laporan dapat langsung dicetak sesuai dengan data yang telah di input.

Untuk lebih jelasnya, maka Anda dapat mengunduh materi dengan link dibawah ini :

DOWNLOAD DISINI

DOWNLOAD DISINI

DOWNLOAD DISINI

Disamping melakukan penilaian pembelajaran atau penilaian terhadap perilaku peserta didik, Guru juga perlu menyusun perangkat pembelajaran untuk membantu Guru dalam proses pembelajaran yang lebih mudah.

Untuk menyusun perangkat pembelajaran yang baik maka Anda dapat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh e-Guru.id

Anda dapat mengikuti Diklat Premium SiPendi 35JP dengan judul pelatihan “Penyusunan Perangkat Pembelajaran Sebagai Penunjang SiPendi – eRaport” yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 22 – 25 Febriuari 2022 pada pukul 19.30 WIB.

Pada pelatihan kali ini, peserta akan mendapatkan fasilitas premium diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. E-Sertifikat 35 JP Bernama
  2. Materi dari Pengembang SiPendi
  3. Laporan Pengembangan Diri dan Presensi
  4. Akses Zoom Meeting
  5. Prioritas Terverifikasinya akun Sekolah
  6. Bonus Panduan Lengkap berupa Video Tutorial, E-Book Premium SiPendi
  7. Akun SiPendi (Aktif Selamanya / tanpa masa berlaku)
  8. Full support dari pengembang SiPendi dan Praktisi SiPendi

Anda dapat melakukan pendaftaran pelatihan ini dengan melakukan registrasi pembayaran sebesar Rp 99.000 saja.

Kabar baiknya adalah bagi Anda akan diberikan harga khusus sebesar Rp 59.000 apabila melakukan pendaftaran pada hari ini sampai dengan 4 Februari 2022.

Jangan sampai melewatkan kesempatan kali ini dan segera daftarkan diri Anda beserta rekan – rekan Anda.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara KLIK DISINI.

Apabila Anda memiliki kendala dalam pendaftaran atau membutuhkan informasi lebih lanjut, maka Anda dapat menghubungi Kontak dibawah ini :

082132961814 (Andika)

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis