Download Contoh TP, ATP, dan Modul Ajar Kurikulum Merdeka Pada Madrasah

- Editor

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vuri Putri Yonatin, S.Pd., Guru di SD Negeri Banjarharjo

Vuri Putri Yonatin, S.Pd., Guru di SD Negeri Banjarharjo

Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Pendidikan Islam, Kemenag telah menerbitkan contoh TP, ATP, Modul Ajar Kurikulum Merdeka pada Madrasah yang bisa digunakan oleh semua guru di indonesia sebagai referensi untuk menyusun dan mengembangkan Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan Modul Ajar SKI Kurikulum Merdeka.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan pembelajaran pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah yang diberlakukan mulai tahun pelajaran 2022/2023.

Selanjutnya Kementerian Agama menetapkan kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah pada dasarnya mengikuti kebijakan yang diterapkan di sekolah oleh Kemendikbudristek, namun dalam kondisi tertentu madrasah melakukan adaptasi sesuai kebutuhan pembelajaran pada madrasah dan penguatan pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi kekhasan madrasah.

Kesiapan dan kemandirian madrasah dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka sangat penting agar dapat mendorong terwujudnya perbaikan pembelajaran berkualitas di madrasah.

Sejalan dengan pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada madrasah, Kementerian Agama telah menerbitkan sejumlah panduan pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada Madrasah, salah satunya adalah contoh TP, ATP, dan Modul Ajar Kurikulum Merdeka pada Madrasah.

Tujuan Pembelajaran (TP)

Tujuan pembelajaran adalah deskripsi pencapaian tiga aspek kompetensi, yakni pengetahuan, keterampilan, dan sikap, yang diperoleh murid dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran.

Tujuan pembelajaran disusun dengan memperhatikan eviden atau bukti yang dapat diamati dan diukur pada murid, sehingga murid dapat dinyatakan mencapai suatu tujuan pembelajaran.

Penulisan tujuan pembelajaran sebaiknya memuat 2 komponen utama, yaitu kompetensi dan lingkup materi.

1. Kompetensi

Kompetensi merupakan kemampuan yang perlu didemonstrasikan oleh murid untuk menunjukkan dirinya telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran.

Pertanyaan panduan yang bisa digunakan guru dalam menyusun tujuan pembelajaran, antara lain sebagai berikut.

  1. Secara konkret, kemampuan apa yang perlu didemonstrasikan oleh murid?
  2. Tahap berpikir apa yang perlu didemonstrasikan oleh murid?

2. Lingkup materi

Lingkup materi merupakan konten dan konsep utama yang perlu dipahami pada akhir satu unit pembelajaran.

Pertanyaan panduan yang bisa digunakan guru dalam menyusun tujuan pembelajaran, antara lain sebagai berikut.

  1. Hal apa saja yang perlu dipelajari murid dari suatu konsep besar yang dinyatakan dalam Capaian Pembelajaran?
  2. Apakah lingkungan sekitar dan kehidupan keseharian murid dapat digunakan sebagai konteks untuk mempelajari konten dalam Capaian Pembelajaran?

Halaman Selanjutnya

Alur Tujuan Pembelajaran

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 5,575 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis