Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Sumber Data Penerima PIP

- Editor

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) – salah satu sumber data penerima PIP adalah siswa yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Maka dari itu bagi sekolah yang peserta didiknya menerima PIP dan masih ada peserta didik yang kurang mampu akan tetapi belum menerima PIP.

Bisa untuk dilakukan pengajuan untuk bisa masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Agar peserta didik yang dirasa kurang mampu serta berprestasi tersebut bisa diusahakan untuk menerima PIP.

Untuk lebih jelasnya disini akan dijelaskan terkait pengertian Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pengertian Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Data tersebut yang nantinya akan digunakan oleh operator sekolah atau pengurus dana PIP di sekolah untuk mendata siapa saja peserta didiknya yang menerima PIP.

 

Lalu bagiamana cara mengusulkan terkait pengajuan DTKS?

Berikut ini adalah proses usulan data guna pengajuan Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses Usulan Data

Bisa Berasal dari Usulan

  1. Rukun Tetangga/Rukun Warga
  2. Kepala Dusun
  3. Lurah atau Kepala Desa atau lainnya
  4. Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial
  5. Pendaftaran Mandiri Kepala Perangkat Desa atau Kelurahan atau Nama Lain.

Dapat diajukan melalui 3 cara, yaitu:

  1. Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi.
  2. Usulan Kementrian Sosial.
  3. Pendaftaran Mandiri dengan menggunakan Aplikasi SIKS-NG – CEK BANSOS

Setelah memalui tahap tersebut barulah terkait usulan data bisa ditetapkan oleh pihak Kementrian Sosial

 

Halaman Selanjutnya

Berikut ini adalah…

Berita Terkait

Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024
Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:20 WIB

Program Mendikdasmen Demi Kualitas dan Kesejahteraan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dalam Pidato HGN 2024

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis