Jumlah Penerima Dana PIP
Dikutip dari pip.kemdikbud.go.id pada Senin, 16 Mei 2022, berikut info update pencairan dana PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK
Disalurkan:
SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total: 10.206.656 siswa
Alokasi:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Melihat masih banyaknya kuota siswa penerima yang belum diberikan. Maka pada Mei 2022 ini, ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan kepada siswa dengan kuota yang tersisa.
Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.
Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA ini beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Dana ini dapat langsung dicairkan siswa dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan.
Syarat Umum Penerima Dana PIP
Bagi siswa SD-SMA yang merasa telah memenuhi 9 syarat wajib penerima PIP Kemdikbud 2022, bisa segera menarik dana bantuan pendidikan ini melalui bank penyalur yang ditunjuk, agar bisa memenuhi berbagai kebutuhan pendidikannya.
Kendati demikian, dana PIP tersebut hanya diberikan kepada siswa SD hingga SMA yang memenuhi beberapa syarat wajib seperti berikut:
- Peserta didik pemegang KIP;
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
- Peserta didik yang punya SK pemberian PIP
- Peserta didik yang menjaga atau menyimpan KIP dengan baik
- Peserta didik yang tidak menyalahgunakan dana PIP yang diberikan
- Peserta didik yang tidak putus sekolah
- Peserta didik yang giat belajar, tekun, dan disiplin
- Peserta didik telah melakukan aktivasi rekening PIP
Berikut tadi merupakan penjelasan terkait Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna penerima dana PIP.
Dengan harapan atas apa yang sudah dijelaskan dapat membantu serta mempermudah urusan guru-guru semua.
Serta informasi tersebut bisa membantu atas kebijakan yang ditetapkan oleh instansi pendidikan atau sekolah dalam menentukan penerima PIP.
Sekian dari penulis besar harapannya atas apa yang sudah ditulis bermanfaat untuk semua pihak.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.
Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:
https://t.me/naikpangkatdotcom
(gapamOP)