Data Induk Pendidikan, Sukseskan Satu Data Indonesia

- Editor

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selanjutnya untuk data yang sudah di entry atau dimasukan pada Dapodik, PD Dikti dan Emis akan di proses melalui Integrasi Data.

Integrasi Data

Data Induk Kependidikan, meliputi:

  1. Data Induk Satuan Pendidikan
  2. Data Induk Peserta Didik
  3. Data Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  4. Data Induk Yayasan Pendidikan

Selanjutnya untuk data yang sudah terintegrasi, kemudia berlanjut pada Verval Data.

Verval Data

Data dipisahkan sesuai dengan pangkalannya masing–masing, meliputi:

  1. Satuan Pendidikan
  2. Peserta Didik
  3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  4. Yayasan
  5. Wilayah

Lalu kemudian baru di Verval atau Verivikasi Validasi.

Setelah data di verval, kemudian akan dilakukan integrasi kembali. Berupa integrasi eksternal dan integrasi internal.

Intergrasi Eksternal (Verifikasi)

Eksternal

  1. Dukcapil-Kementrian Dalam Negeri (Data Induk Nasional)
  2. Kementrian Agama (Pendidikan Islam, Binas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, Bimas Budha)
  3. Kementrian Sosial
  4. Kementan
  5. Kementrian Keuangan
  6. KKP
  7. Kemenperin
  8. Kementrian Ketenaga Kerjaan
  9. Kementrian Kesehatan
  10. BKN
  11. SPAN (Keagamaan)
  12. Dinas Pendidikan Provinsi
  13. DInas Kab-Kota
  14. Yayasan Pendidikan
  15. KPK
  16. BPK
  17. BPS
  18. LTMPT (PTN)
  19. FDPNI (Poltek)

 

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya Integrasi Internal…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis