Data Induk Pendidikan, Sukseskan Satu Data Indonesia

- Editor

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selanjutnya Integrasi Internal

Integrasi Internal (Referensi Program)

Internal (Program Pendidikan)

  1. Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan
  2. Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  3. Direktorat Jendral Pendidikan Vokasi
  4. Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
  5. Direktorat Jendral Kebudayaan
  6. Badan Standar, Kurikulum, Asesmen Pendidikan
  7. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

 

Secara Sederhana Disimpulkan

Keberadaan dan fungsi data pendidikan mutlak diperlukan dalam pengembangan dan pembangunan pendidikan itu sendiri.

Data pendidikan yang kredibel menopang arah dan fokus pembangunan pendidikan terutama dalam proses pengembangan kebijakan yang tertuang dalam dokumen perencanaan lembaga.

Elemen Data Pokok Pendidikan teridiri dari 3 unsur, yakni data Kelembagaan, data Peserta Didik, dan data Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.

Ketiga unsur ini membentuk unifikasi data pokok pendidikan yang akan sangat membantu kebijakan pembangunan pendidikan.

Kualitas dari ketiga unsur data pokok tersebut sangat mempengaruhi akurasi dan kaulitas serta ketepatan program dan kebijakan pembangunan pendidikan.

Dasar pandangan dan afirmasi posisi strategis pendidikan terdapat pada Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 31.

Di dalamnya, terdapat afirmasi bahwa pada dasarnya setiap warga negara Indonesia berhak mendapat layanan pendidikan (ayat 1). Hak tersebut dibarengi dengan kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan dasar bagi setiap warga negara (ayat 2).

Selain itu, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 31 juga mengamanatkan agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (ayat 3).

Dengan jelas, ayat ini menegaskan perlu adanya pengaturan tersendiri terkait Sistem Pendidikan Nasional dalam bentuk undang-undang.

Pada ayat (4) pasal 31 UUD 1945, disebutkan bahwa negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Terakhir, pada pasal (5), disebutkan bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Dari amanat UUD Tahun 1945 tersebut termaktub sangat jelas bahwa  setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan.

Negara berkewajiban menyelenggarakan sistem pendidikan nasional dan pemerintah wajib membiayainya.

Terkait dengan ‘frasa’ wajib membiayai tentu saja diperlukan tata kekola data pendidikan yang baik dan terintegrasi.

Tata kelola data pendidikan yang terintegrasi meliputi tata kelola perencanaan, penganggaran, impelementasi, dan monitoring – evaluasi.

 

Halaman Selanjutnya

Terkait data induk…

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru