Pada kenaikan pangkat IV/c ke IV/d wajib untuk membuat dan melakukan publikasi ilmiah atau karya inovatif sebanyak 14 angka kredit. Jenisnya juga telah ditentukan, yaitu minimal ada satu laporan hasil penelitian, satu artikel yang dimuat dalam jurnal yang sudah ber-ISSN, dan satu buku pelajaran atau buku pendidikan ber-ISBN.
Pada kenaikan pangkat IV/d ke IV/e wajib untuk melakukan publikasi ilmiah atau karya inovatif sebanyak 20 angka kredit. Jenisnya juga telah ditentukan, yaitu minimal ada satu laporan hasil penelitian, satu artikel yang dimuat dalam jurnal yang sudah ber-ISSN, dan satu buku pelajaran atau buku pendidikan ber-ISBN.
Untuk kenaikan pangkat/golongan mulai III/d ke atas:
- Jumlah publikasi yang berbentuk diktat, karya terjemahan, atau tulisan ilmiah populer paling banyak 3 buah, buku pedoman guru dibuat paling banyak 1 buah.
- Penulisan laporan penelitian maksimal 2 laporan per tahun.
- Karya Inovatif maksimal 50% dari angka kredit yang dibutuhkan.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law/law)
Halaman : 1 2