Daftar Sekarang! Diklat Gratis 40JP : Artikel Ilmiah Kenaikan Pangkat

- Editor

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Special dari guru juara Diklat Gratis Bersertifikat 40JP “Kiat Mudah Membuat Artikel Ilmiah untuk Kenaikan Pangkat” yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 – 20 Juni 2022 pada pukul 13.00 WIB

Untuk mengikuti kegiatan diklat gratis ini, Anda dapat mendaftar dengan melengkapi beberapa syarat di bawah ini :

  1. Bagikan Informasi ini ke 3 Grup Pendidik Whatsapp atau Telegram
  2. Subscribe Channel Telegram https://t.me/infowebinarpendidikan
  3. Subscribe Channel Youtube Dahlan Digital School https://bit.ly/DahlanSchool
  4. Screenshot 3 syarat di atas untuk bukti dan mengisi formulir berikut ini https://bit.ly/FreeDiklat_BukuBerISBN

Untuk mengikuti kegiatan bersertifikat gratis lainnya silahkan untuk simpan nomor admin 085865988163 (admin lawu) lalu kirim pesan dengan format NAMA_INFO KEGIATAN.

Syarat Publikasi Ilmiah/Karya Inovatif untuk setiap Jenjang Kenaikan Pangkat Guru

Syarat publikasi ilmiah atau karya inovatif yang diperlukan guru untuk setiap jenjang jabatan ketika akan mengajukan kenaikn pangkat atau jabatan guru dapat dilihat pada Tabel berikut.

Bagi PNS yang ingi mengajukan kenaikan pangkat dari golongan III/a ke golongan III/b belum diharuskan untuk melakukan publikasi ilmiah atau karya inovatif. Tapi apabila menghendaki untuk membuat dapat diajukan untuk dinilai angka kreditnya.

Pada kenaikan pangkat dari golongan III/b ke golongan III/c PNS sudah mulai wajib untuk melakukan publikasi ilmiah atau karya inovatif. Pada jenjang ini Angka kredit wajibnya adalah 4 (empat). tetapi jenis karya yang diajukan tidak ditentukan, sehingga bebas untuk menentukan pada jenis publikasi ilmiah/karya inovatif yang ada.

Pada kenaikan pangkat dari golongan III/c ke golongan III/d wajib untuk membuat dan melakukan publikasi ilmial atau karya inovatif sebanyak 6 angka kredit. tetapi jenisnya masih belum ditentukan, sehingga bebas untuk memilih melakukan jenis publikasi ilmiah atau karya inovatif yang ada.

Pada kenaikan pangkat III/d ke IV/a wajib untuk melakukan publikasi ilmial atau karya inovatif sebanyak 8 angka kredit. Tetapi pada golongan ini jenisnya juga telah ditentukan, yaitu minimal terdapat satu laporan hasil penelitian.

Pada kenaikan pangkat golongan IV/a ke IV/b dan golongan IV/b ke IV/c wajib untuk membuat dan melakukan publikasi ilmial atau karya inovatif sebanyak 12 angka kredit. Jenisnya juga telah ditentukan, yaitu minimal untuk membuat satu laporan hasil penelitian dan satu artikel yang telah dimuat pada jurnal yang sudah ber-ISSN.

Halaman Selanjutnya

Syarat Publikasi Ilmiah/Karya Inovatif untuk setiap Jenjang Kenaikan Pangkat Guru

Berita Terkait

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024
Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024
Kabar baik Untuk Guru Usia Senior, Upaya Kemdikbud untuk Sertifikasi Semua Guru di Tahun Ini
Penyebab Sudah Puluhan Tahun Mengajar Tetapi Tidak Terpanggil PPG Dalam Jabatan
Cara Membuat Video Pembelajaran Animasi Menggunakan PowerPoint
Langkah-langkah yang Dilakukan untuk Mengembangkan Bahan Ajar Bagi Guru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 April 2024 - 10:40 WIB

Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024

Selasa, 9 April 2024 - 10:12 WIB

Tutorial Lengkap Langkah Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:34 WIB

Sudah Lama Dinantikan, Guru dan Kepala Sekolah Wajib Bersiap Hanya di Tanggal 14 Maret 2024

Senin, 11 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar baik Untuk Guru Usia Senior, Upaya Kemdikbud untuk Sertifikasi Semua Guru di Tahun Ini

Sabtu, 9 Maret 2024 - 11:32 WIB

Penyebab Sudah Puluhan Tahun Mengajar Tetapi Tidak Terpanggil PPG Dalam Jabatan

Senin, 22 Januari 2024 - 12:04 WIB

Cara Membuat Video Pembelajaran Animasi Menggunakan PowerPoint

Senin, 22 Januari 2024 - 11:37 WIB

Langkah-langkah yang Dilakukan untuk Mengembangkan Bahan Ajar Bagi Guru

Berita Terbaru