Seleksi CPNS 2023 tidak lama lagi akan segera di selenggrakan oleh pemerintah, Menpan RB Abdullah Azwar Anas sudah mengkonfirmasi CPNS 2023 akan segera di buka untuk umum.
“Untuk seleks CPNS 2023 tahun ini juga akan segera dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan saja,”Ucap Anas saat dilansir dari laman menpan.go.id.
Menteri Anas juga sudah memberikan kepastian bahwa untuk CPNS 2023 akan segera dibuka untuk 4 formasi dalam memenuhi kebutuhan profesi tertentu antara lain sebagai berikut ini yakni hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis lainnya yang diperlukan oleh pemerintah di instansi nya.
Dalam rekrutmen CPNS 2023 harus mempertimbangkan juga mengenai sejumlah variable tertentu me;iputi indicator jumlah PNS yang sudah pensiun dan Pemenhab SDM yang berguna dalam mendukung program strategis nasional yang termasuk letak geografis dan kemampuan dalam anggaran.
Menjadi PNS merupakan suatu hal yang sangat diinginkan oleh banyak kalangan maka dari itu semua orang akan berlomba lomba dalam proses seleksi masuk PNS tahun 2023 ini maka siapkanlah diri anda sejak sekarang.
Untuk instansi pemerintah juga diminta agar segera memulai dalam melakukan pendataan dan segera mengusulkan mengenai kebutuhan ASN tahun 2023 yang menjadi prioritas agar segera diisi di dalam instansi masing masing.
Setelah usulan dari masing masing instansi maka tahap selanjutnya yakni penetapan kebutuhan, formasi ditetapkan dengan mempertimbangkan pendapat dari menteri keuangan dan mempertimbangkan teknis BKN.
“ Untuk sekarang ini semua sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan fromasi dari sejumlah instansi pemerintah,” ucap Anas.
Sambil menunggu pelaksanaan CPNS 2023 dibuka maka bersama persiapan syaratnya mencakup speerti dilihat dari laman resmi sscasn.bkn.go.id maka berikut merupakan persyaratan untuk mengikuti proses seleksi CPNS 2023 :
- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
- Memiliki usia minimal yakni 18 tahun dan maksimal yaitu 35 tahun
- Tidak pernah mengalami dipidana dengan pidana yakini dua tahun atau selebihnya
- Tidak pernah diberhentikan dengan cara hormat tidak atas permintaan diri sendiri atau tidak dengan hormat sebagai menjabat PNS/TNI/Polisi RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan cara hormat sebagai bagian dari pegawai swasta.
- Tidak sedang menjalani sebagai CPNS, PNS, TNI, Polisi RI.
- Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus dari parpol atau sedang/baru terlibat politik praktis
- Mempunyai kualifikasi sesuai persyaratan
- Dinyatakan oleh pihak kesehatan bahwa sehat jasmani dan rohani
- Sudah bersedia apabila ditempatkan di seluruhb wilayah Indonesia apabila instansi tersebut membutuhkannya.
Halaman Selanjutnya
Berikut merupakan tahap seleksinya
Halaman : 1 2 Selanjutnya