CPNS 2023 Bakal Bekerja Tanpa Gaji Sebelum Resmi Jadi PNS, Yakin Mendaftar?

- Editor

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi CPNS 2023 – Banyak orang yang mendaftar sebagai Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2023 karena tertarik dengan gaji PNS yang dianggap besar.

Padahal, sebelum resmi menjadi ASN PNS, pegawai yang masih berstatus CPNS harus bekerja terlebih dahulu. Hal ini berlaku di tahun 2023.

Sejauh ini, tidak banyak masyarakat yang tahu ternyata setelah lulus seleksi peserta dan berstatus jadi CPNS akan bekerja tanpa gaji sebelum diangkat menjadi PNS.

Apakah Anda masih yakin mengikuti pendaftaran CPNS 2023 karena belum tentu sebelum diangkat menjadi PNS akan mendapat gaji per bulan.

Lalu berapa gaji pokok CPNS 2023 dan apakah bisa langsung mendapat gaji pertama?

Setelah diangkat menjadi CPNS 2023 selama satu tahun pertama akan mendapat gaji sebesar 80% dari gaji PNS, namun setelah diangkat menjadi PNS gaji berubah menjadi sebesar 100%.

Selama 3 bulan pertama setelah diangkat menjadi CPNS belum tentu mendapat gaji, namun nantinya pembayaran akan dirapel.

Hanya beberapa instansi pemerintah yang langsung membayar gaji CPNS setelah diangkat, sehingga tidak bisa semua disamakan akan mendapatnya.

Lalu pertanyaan yang muncul adalah apakah CPNS 2023 sudah menerima tunjangan? Terkait tunjangan CPNS ketentuan setiap instansi berbeda.

Ada CPNS yang sudah menerima tunjangan sebesar 80%, tetapi ada pula selama satu tahun tidak mendapat tunjangan.

Halaman berikutnya

Adapun besaran gaji..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis