Contoh Perangkingan PPPK Guru, Nilai Tinggi Tidak Lulus Tetapi Nilai Rendah Bisa Lulus!

- Editor

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mungkin diantara Anda merupakan peserta seleksi PPPK guru tahun 2023, dan ada yang sudah melaksanakan seleksi kompetensi teknis. Dan bertanya tanya mengenai perangkingan PPPK guru nya bagaimana?

Nah, tepat sekali dalam artikel ini akan dibahas contoh perangkingan PPPK guru tahun 2023.

Adakah peluang bagi Anda untuk dinyatakan lulus?

Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk penempatan PPPK guru ini ditentukan berdasarkan kategori prioritas peserta. 

Yaitu formasi didahulukan untuk prioritas 1 yang mana dalam hal ini tidak perlu mengikuti seleksi kompetensi teknis di tahun ini. Yaitu  Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 serta telah memenuhi NIlai Ambang Batas.

Baru kemudian setelah formasi masih tersedia akan diberikan untuk kategori prioritas selanjutnya yaitu priorita 2 , prioritas 3 dan prioritas 4 atau kategori peserta umum.

Yang mana untuk penentuan penempatan ini bagi P2 hingga P4 atau umum akan ditentukan berdasarkan nilai hasil seleksi kompetensi teknis.

Yang mana meliputi:

Peserta P2 dan P3 Harus melawati akan mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri dari kompetensi teknis berupa Penilaian situasional kerja sederhana, kompetensi manajerial dan kompetensi sosiokultural serta wawancara. Yang akan dilaksanakan di tanggal 15 November sampai 4 Desember 2023.

Peserta P4 atau pelamar umum, Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi bagi peserta kategori P4 atau pelamar umum langkah selanjutnya adalah mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kompetensi teknis sesuai bidang jabatan, kompetensi manajerial, dan sosial kultural serta wawancara.

Ketentuan Perangkingan PPPK Guru

Untuk penempatan PPPK guru tahun 2023 berdasarkan perangkingan. Dan untuk perangkingan ini berdasarkan kategori pelamar didahulukan untuk P1, P2, P3 dan P4 atau umum.

Contoh kasus 1:

Dalam contoh kasus diatas, formasi yang tersedia adalah 1 formasi. Sehingga diprioritaskan untuk kategori P1. Walaupun dalam hal ini skor nilai P2 lebih besar signifikan dari P1 namun tetap yang lulus adalah peserta kategori P1. Dan P2 dinyatakan  Tidak Lulus.

Halaman selanjutnya,

Kamudian contoh kasus lain…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 8,713 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis