Cek Syarat Utama Pendaftaran Seleksi Tertutup PPPK Guru dan Nakes

- Editor

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan pelamar P3 adalah guru non ASN atau guru honorer yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja di atas 3 tahun.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, menjelaskan sistem seleksi tertutup PPPK Guru 2022. Artinya, yang bisa mendaftar hanyalah guru honorer yang sudah terdaftar di Dapodik dan guru honorer K2.

Selain seleksi tertutup, pengadaan PPPK Guru 2022 juga dilaksanakan dengan mekanisme seleksi terbuka.

Seleksi terbuka bagi PPPK Guru 2022 diperuntukkan bagi pelamar umum yang meliputi:

  • Guru non ASN yang terdaftar di Dapodik
  • Lulusan pendidikan profesi guru (PPG)
  • Guru swasta yang terdaftar di Dapodik

Lain halnya dengan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, mekanisme seleksinya hanya satu, yakni seleksi tertutup.

Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 diperuntukkan bagi tenaga honorer kategori 2 (THK) dan non ASN.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengatakan pengadaan PPPK nakes tahun 2022 diprioritaskan pada dua kategori pelamar.

Pelamar prioritas tersebut adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Tenaga Kesehatan non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

“Jadi prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi,” ujar Alex Denni.

Dasar pelaksanaan Pengadaan PPPK Nakes Tahun 2022 disampaikan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 968/2022 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Halaman berikutnya

Alex menambahkan, pemerintah..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis