Cek Syarat Utama Pendaftaran Seleksi Tertutup PPPK Guru dan Nakes

- Editor

Minggu, 29 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Tertutup PPPK – Sebagaimana diketahui, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 dilaksanakan dengan mekanisme seleksi tertutup dan terbuka.

Ada tiga jenis seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK 2022, yakni seleksi PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Tenaga Teknis.

Pengadaan PPPK Guru 2022 dilaksanakan dengan mekanisme seleksi tertutup dan seleksi terbuka.

Kemudian pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dilaksanakan dengan mekanisme seleksi tertutup.

Sedangkan pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 dilaksanakan dengan mekanisme seleksi terbuka.

Lalu apa perbedaan antara seleksi tertutup dengan seleksi terbuka PPPK 2022?

Seleksi tertutup adalah mekanisme perekrutan PPPK yang diperuntukkan bagi non ASN atau tenaga honorer yang datanya sudah ada di Kemendikbudristek, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi tertutup diikuti oleh non ASN yang penempatannya nanti disesuaikan dengan tempat tugas yang bersangkutan.

Contoh: Instansi A membuka formasi PPPK. Pelamar yang boleh mendaftar pada Instansi A, hanya tenaga non ASN atau honorer yang bertugas di Instansi A. Pelamar dari luar tidak boleh ikut mendaftar.

Sedangkan seleksi terbuka adalah mekanisme perekrutan PPPK yang dilaksanakan secara terbuka bagi pelamar PPPK.

Sebagai contoh, Instansi A membuka formasi PPPK, maka pelamar yang boleh mendaftar pada Instansi A adalah:

  • Tenaga non ASN yang bertugas di Instansi A.
  • Pelamar dari luar Instansi A.

Adapun seleksi tertutup PPPK Guru 2022 dilaksanakan dengan mekanisme seleksi tersebut dibagi menjadi tiga kelompok, yakni:

  1. Pelamar prioritas 1 (P1)
  2. Pelamar prioritas 2 (P2)
  3. Pelamar prioritas 3 (P3)

Pelamar prioritas P1 adalah guru yang lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021. Sementara pelamar P2 adalah guru honorer kategori 2 (K2) yang belum lulus PG.

Halaman berikutnya

Sedangkan pelamar P3 adalah..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru