Cek! Peserta yang Aman dari Sinkronasi Data Guru PPPK 2022

- Editor

Selasa, 26 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi mengumumkan pada 2022 bahwa ada beberapa kuota prioritas untuk perekrutan guru PPPK. Seleksi Rekrutmen Guru PPPK 2022 secara resmi masuk dalam agenda tahun ini bagi KemenPAN-RB dan Kemdikbudristek.

Sebelumnya, seleksi guru PPPK 2021 telah meluluskan 239.860 peserta dari 506.252 formasi yang diusulkan pemerintah daerah. Namun, Kemdikbudristek masih memiliki pekerjaan rumah dari proses seleksi guru PPPK 2021.

Saat ini, Seleksi Guru PPPK 2021 memiliki 193.954 peserta yang telah melampaui passing grade atau ambang batas. Namun, hingga saat ini mereka masih belum mendapatkan formasi.

Hal Ini akan memprioritaskan 193.954 peserta yang dipilih oleh Guru PPPK 2021 yang lulus ini untuk Rekrutmen Guru PPPK tahun 2022.

Dalam acara koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, dan Sulawesi Utara, di Surabaya, pada 12 – 15 Juli 2022, Nunuk suryani dari Sekretaris Direktorat Jendeal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sekjen GTK) Kemdikbudristek telah menyampaikan hal tersebut.

Hal tersebut yang akan kita prioritaskan pada rekrutmen tahun 2022. Pekerjaan rumah Kemdikbudristek dan segenap jajaranya yaitu 193.954 yang sudah dinyatakan lulus passing grade seleksi 2021 agar mendapatkan formasi tahun 2022 Nunuk Suryani juga menegaskan jika perekrutan guru PPPK pada tahap ketiga pada 2021 akan tetap dilaksanakan.

Akan tetapi, proses rekrutmen tersebut akan digabungkan dengan formasi guru PPPK 2022. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus bergerak cepat untuk mengajukan kuota formasi guru PPPK 2022 kepada pemerintah pusat.

Nunuk juga berharap setelah rapat koordinasi ini bapak dan ibu panitia daerah menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah kita pada tahun depan Selain itu, Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi ASN PPPK kepada pemerintah daerah.

Halaman Selanjutnya

tiga prioritas rekrutmen PPPK 2022

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis