Cek Perbedaan Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK Menurut Aturan Terbaru!

- Editor

Sabtu, 8 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pensiunan masal

pensiunan masal

Sebagai informasi, berikut besaran gaji PNS dan pensiunan PNS golongan I sampai IV sesuai PP Nomor 15 tahun 2019:

1. Golongan I (pelamar lulusan SD dan SMP)

– Golongan I A gaji pokok mulai dari Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

– Golongan I B gaji pokok mulai dari Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

– Golongan I C gaji pokok mulai Rp 1.776.600 – Rp 2.558.700

– Golongan I D gaji pokok mulai dari Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

2. Golongan II (peserta lulusan SMA dan D-III)

– Golongan II/A, gaji pokok mulai dari Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600.

– Golongan II/B, gaji pokok mulai dari Rp 2.208.400-Rp 3.516.300.

– Golongan II/C, gaji pokok mulai dari Rp 2.301.800-Rp 3.655.000.

– Golongan II/D, gaji pokok mulai dari Rp 2.399.200-Rp 3.820.000.

3. Golongan III (peserta lulusan S1 hingga S3)

– Golongan III/A, gaji pokok mulai dari Rp2.579.400-Rp4.236.400

– Golongan III/B, gaji pokok mulai dari Rp2.688.500-Rp4.415.600

– Golongan III/C, gaji pokok mulai dari Rp2.802.300-Rp4.602.400

– Golongan III/D, gaji pokok mulai dari Rp2.920.800-Rp4.797.000

Halaman berikutnya

Golongan IV (eselon)..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 865 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis