Cek Aturan Terbaru Syarat Pembayaran Gaji Guru dan Tendik Honorer Melalui Dana BOS 2023, Ada Perbedaan?

- Editor

Minggu, 22 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat dan Kriteria Penerima BOSP Reguler dan Kinerja

Syarat dan kriteria penerima BOSP Reguler dan Kinerja tidak mengalami perubahan kecuali pada Kinerja Prestasi dan Kinerja Berkemajuan Terbaik.

1. BOSP (BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan) Reguler

Adapun syarat dan kriteria penerima BOSP (BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan) Reguler adalah sebagai berikut:

  • Memiliki NPSN yang terdata pada Aplikasi Dapodik
  • Telah mengisi dan melakukan pemutakhiran
  • data pada Aplikasi Dapodik sesual dengan
  • kondisi riil paling lambat tanggal 31 Agustus
  • TA sebelumnya
  • Memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Aplikasi Dapodik
  • Memiliki rekening satuan pendidikan atas nama satuan pendidikan
  • Tidak merupakan satuan pendidikan kerja sama
  • Tidak merupakan satuan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga lain “hanya untuk penerima BOS Reguler”
2. BOS Kinerja Prestasi

Sementara, syarat dan kriteria penerima BOS Kinerja Prestasi adalah sebagai berikut:

  • Merupakan penerima Dana BOS Reguler Tahun Anggaran Berkenaan.
  • Pernah memperoleh paling sedikit 1 penghargaan/medali/sertifikat prestasi pada ajang talenta di tingkat provinsi, nasional, dan/atau internasional.
  • Tidak termasuk sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.

Perlu dipahami, prestasi pada ajang talenta merupakan prestasi yang diselenggarakan oleh Kementerian; dan prestasi pada ajang talenta yang diperoleh pada tahun 2021.

3. BOS dan BOP Kinerja Sekolah Penggerak

Berikut syarat dan kriteria penerima BOS dan BOP Kinerja Sekolah Penggerak:

  • Merupakan penerima Dana BOS Reguler Tahun Anggaran Berkenaan.
  • Telah ditetapkan oleh Kementerian sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak.
4. BOS dan BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik

Syarat dan kriteria BOS dan BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik adalah sebagai berikut:

  • Merupakan penerima Dana BOS Reguler Tahun Anggaran Berkenaan.
  • Tidak termasuk satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana PSP, SMK Pusat Keunggulan, dan Sekolah yang memiliki prestasi.
  • Termasuk 15% satuan pendidikan yang memiliki kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang melaksanakan AN.

Halaman berikutnya

Sebagai informasi..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,188 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis