Cek Aturan Terbaru Syarat Pembayaran Gaji Guru dan Tendik Honorer Melalui Dana BOS 2023, Ada Perbedaan?

- Editor

Minggu, 22 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat dan Kriteria Penerima BOSP Reguler dan Kinerja

Syarat dan kriteria penerima BOSP Reguler dan Kinerja tidak mengalami perubahan kecuali pada Kinerja Prestasi dan Kinerja Berkemajuan Terbaik.

1. BOSP (BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan) Reguler

Adapun syarat dan kriteria penerima BOSP (BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan) Reguler adalah sebagai berikut:

  • Memiliki NPSN yang terdata pada Aplikasi Dapodik
  • Telah mengisi dan melakukan pemutakhiran
  • data pada Aplikasi Dapodik sesual dengan
  • kondisi riil paling lambat tanggal 31 Agustus
  • TA sebelumnya
  • Memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Aplikasi Dapodik
  • Memiliki rekening satuan pendidikan atas nama satuan pendidikan
  • Tidak merupakan satuan pendidikan kerja sama
  • Tidak merupakan satuan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga lain “hanya untuk penerima BOS Reguler”
2. BOS Kinerja Prestasi

Sementara, syarat dan kriteria penerima BOS Kinerja Prestasi adalah sebagai berikut:

  • Merupakan penerima Dana BOS Reguler Tahun Anggaran Berkenaan.
  • Pernah memperoleh paling sedikit 1 penghargaan/medali/sertifikat prestasi pada ajang talenta di tingkat provinsi, nasional, dan/atau internasional.
  • Tidak termasuk sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.

Perlu dipahami, prestasi pada ajang talenta merupakan prestasi yang diselenggarakan oleh Kementerian; dan prestasi pada ajang talenta yang diperoleh pada tahun 2021.

3. BOS dan BOP Kinerja Sekolah Penggerak

Berikut syarat dan kriteria penerima BOS dan BOP Kinerja Sekolah Penggerak:

  • Merupakan penerima Dana BOS Reguler Tahun Anggaran Berkenaan.
  • Telah ditetapkan oleh Kementerian sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak.
4. BOS dan BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik

Syarat dan kriteria BOS dan BOP Kesetaraan Kinerja Berkemajuan Terbaik adalah sebagai berikut:

  • Merupakan penerima Dana BOS Reguler Tahun Anggaran Berkenaan.
  • Tidak termasuk satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana PSP, SMK Pusat Keunggulan, dan Sekolah yang memiliki prestasi.
  • Termasuk 15% satuan pendidikan yang memiliki kinerja terbaik dari satuan pendidikan yang melaksanakan AN.

Halaman berikutnya

Sebagai informasi..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,149 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis