Cara Uji Coba Registrasi Akun SNPMB 2023, Penting untuk Pihak Sekolah dan Siswa!

- Editor

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka akan diselenggarakannya Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan uji coba untuk registrasi akun SNPMB 2023 untuk pihak sekolah dan siswa yang dilakukan pada 29 – 31 Desember 2022.

Pada pelaksanaan SNPMB 2023, pihak sekolah dan siswa wajib melakukan registrasi pada portal snpmb.bppp.kemdikbud.go.id sebagai tahap awal pelaksanaan SNPMB 2023.

Memiliki akun di portal snpmb.bppp.kemdikbud.go.id merupakan syarat bagi setiap siswa untuk bisa mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) pada pelaksanaan SNPMB 2023.

Sedangkan proses registrasi akun SNPMB yang sebenarnya akan dilakukan oleh pihak sekolah mulai tanggal 9 Januari 2023 dan bagi siswa mulai tanggal 16 Januari 2023.

Untuk pelaksanaan SNPMB 2023 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat dilakukan melalui 3 jalur, yaitu: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri (SM).

Untuk pelaksanaan SNBP dan SNBT dikelola sepenuhnya oleh tim SNPMB, sedangkan untuk jalur Seleksi Mandiri (SM), dikelola langsung oleh PTN masing-masing.

Adapun untuk kuota dari masing-masing jalur SNPMB 2023 yaitu, SNBP minimal 20 persen, SNBT minimal 40 persen, dan Seleksi Mandiri minimal 30 persen.

Sedangkan untuk PTN Badan Hukum, kuota minimal jalur SNBT adalah 30 persen dan Seleksi Mandiri maksimal 50 persen.

Tahap Uji Coba Registrasi Akun SNPMB 2023

Untuk uji coba registrasi akun di portal SNPMB, mulai dilakukan pada 29 – 31 Desember 2022 pukul 15.00 WIB. Pada saat registrasi akun, siswa perlu mempersiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Sedangkan pihak sekolah, perlu melakukan registrasi dengan memasukkan NPSN dan kode registrasi dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.

  • Klik link berikut https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  • Pilih Menu siswa dan klik “Daftar”
  • Masukkan NISN, NPSN, dan tanggal lahir.
  • Khusus siswa dari luar negeri yang berasal dari sekolah Non SRI dapat menggunakan NPSN.
  • Klik menu “Selanjutnya”

Halaman Berikutnya

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis