Dalam rangka akan diselenggarakannya Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan uji coba untuk registrasi akun SNPMB 2023 untuk pihak sekolah dan siswa yang dilakukan pada 29 – 31 Desember 2022.
Pada pelaksanaan SNPMB 2023, pihak sekolah dan siswa wajib melakukan registrasi pada portal snpmb.bppp.kemdikbud.go.id sebagai tahap awal pelaksanaan SNPMB 2023.
Memiliki akun di portal snpmb.bppp.kemdikbud.go.id merupakan syarat bagi setiap siswa untuk bisa mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) pada pelaksanaan SNPMB 2023.
Sedangkan proses registrasi akun SNPMB yang sebenarnya akan dilakukan oleh pihak sekolah mulai tanggal 9 Januari 2023 dan bagi siswa mulai tanggal 16 Januari 2023.
Untuk pelaksanaan SNPMB 2023 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat dilakukan melalui 3 jalur, yaitu: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri (SM).
Untuk pelaksanaan SNBP dan SNBT dikelola sepenuhnya oleh tim SNPMB, sedangkan untuk jalur Seleksi Mandiri (SM), dikelola langsung oleh PTN masing-masing.
Adapun untuk kuota dari masing-masing jalur SNPMB 2023 yaitu, SNBP minimal 20 persen, SNBT minimal 40 persen, dan Seleksi Mandiri minimal 30 persen.
Sedangkan untuk PTN Badan Hukum, kuota minimal jalur SNBT adalah 30 persen dan Seleksi Mandiri maksimal 50 persen.
Tahap Uji Coba Registrasi Akun SNPMB 2023
Untuk uji coba registrasi akun di portal SNPMB, mulai dilakukan pada 29 – 31 Desember 2022 pukul 15.00 WIB. Pada saat registrasi akun, siswa perlu mempersiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Sedangkan pihak sekolah, perlu melakukan registrasi dengan memasukkan NPSN dan kode registrasi dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.
- Klik link berikut https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
- Pilih Menu siswa dan klik “Daftar”
- Masukkan NISN, NPSN, dan tanggal lahir.
- Khusus siswa dari luar negeri yang berasal dari sekolah Non SRI dapat menggunakan NPSN.
- Klik menu “Selanjutnya”
Halaman Berikutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya