Cara Menyusun Kisi-Kisi Soal yang Wajib Diketahui Oleh Guru

- Editor

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyusunan kisi-kisi soal merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan para guru sebelum melakukan penulisan soal. Kisi-kisi soal merupakan sebuah format pedoman yang dapat berupa matriks untuk menulis soal menjadi suatu alat penilaian.

Kisi-kisi soal tersebut dapat digunakan sebagai pedoman untuk membuat soal yang memuat secara lengkap kriteria dari soal yang akan diusun dalam sebuah tes. Kisi-kisi soal tersebut disusun berdasarkan silabus mata pelajaran.

Kisi-kisi soal dapat dikatakan baik apabila dapat memenuhi beberapa pesyaratan. Persyaratan tersebut yakni mewakili isi kurikulum yang akan diujikan, soal dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang telah ditetapkan, komponen-komponen yang ada pada kisi-kisi soal rinci, jelas, dan mudah dipahami.

Selain beberapa persyaratan tersebut, kisi-kisi soal dapat dikatakan baik apabila memenuhi beberapa kriteria yakni mengacu pada materi pelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan, memiliki sejumlah komponen dengan informasi yang jelas dan mudah dipahami serta menggunakan satu atau lebih kata kerja operasional dalam satu rumusan indikator.

Ada beberapa komponen yang diperlukan untuk membuat sebuah kisi-kisi. Komponen tersebut disesuaikan dengan tujuan pelaksanaan tes yang terdiri dari komponen identitas dan komponen matriks. Komponen identitas tersebut diletakkan di atas komponen matriks.

Komponen identitas terdiri dari jenis/jenjang sekolah, program studi/jurusan, mata pelajaran, tahun ajaran, kurikulum yang berlaku, alokasi waktu, jumlah soal dan bentuk soal. Sedangkan komponen matriks terdiri dari, kompetensi dasar, materi, indikator, level kognitif dan nomor soal.

Untuk membuat kisi-kisi soal ada beberapa langkah yang dapat dilakukan yakni sebagai berikut:

1. Tentukan Terlebih Dahulu Kompetensi Dasar yang akan diukur

Kompetensi Dasar (KD) merupakan sebuah kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik setelah mempelajari materi pembelajaran tertentu. Kompetensi dasar ini diambil dari kurikulum yang berlaku di sekolah yang bersangkutan.

2. Pilih materi yang esensial

Pemilihan materi yang esensial tersebut dapat dilihat dari bahan ajar yang digunakan pada proses pembelajaran. Bahan ajar tersebut jugaharus dikuasai peserta didik berdasarkan kompetensi yang akan diukur. Penentuan materi (bahan ajar) yang akan diambil disesuaikan dengan indikator yang akan disusun.

Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk memilih materi yang esensial. Kriteria tersebut yakni pendalaman dari satu materi yang sudah dipelajari sebelumnya, merupakan materi penting yang wajib dikuasai peserta didik, materi sangat diperlukan untuk mempelajari mata pelajaran lain, materi tersebut berkesinambungan pada semua jenjang kelas, materi tersebut memiliki nilai terapan tinggi dalam kehidupan sehari-hari.

3. Rumuskan indikator yang mengacu pada KD

Indikator dapat berisi ciri-ciri perilaku yang dapat diukur, yang mana ciri tersebut dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membuat soal. Perumusan indikator harus memperhatikan materi dan level kognitif dari materi yang diajarkan. Level kognitif yang harus diperhatikan yakni sebagai berikut:

1. Mengingat (C1) yakni merupakan level kognitif yang penerapannya yaitu dengan mengemukakan kembali apa yang sudah dipelajari dari guru, buku, sumber lainnya, tanpa melakukan perubahan.

2. Memahami (C2) yakni merupakan level kognitif yang penerapannya yaitu dengan melakukan proses pengolahan dari bentuk aslinya tetapi arti kata, istilah, tulisan, grafik, tabel, gambar, foto, tidak berubah.

3. Menerapkan (C3) yakni merupakan level kognitif yang penerapannya yaitu dengan menggunakan informasi, konsep, prosedur, prinsip, hukum, teori yang sudah dipelajari untuk sesuatu yang baru atau belum dipelajari.

4. Menganalisis (C4) yakni merupakan level kognitif yang penerapannya yaitu dengan menggunakan keterampilan yang telah dipelajarinya terhadap suatu informasi yang belum diketahuinya dalam mengelompokkan informasi, menentukan keterhubungan antara satu kelompok atau informasi lainnya, antara fakta dengan konsep, antara argumentasi dengan kesimpulan, benang merah pemikiran antara satu karya dengan karya lainnya.

5. Mengevaluasi (C5) yakni merupakan level kognitif yang penerapannya yaitu dengan menentukan nilai suatu benda atau informasi berdasarkan suatu kriteria.

6. Mencipta (C6) yakni merupakan level kognitif yang penerapannya yaitu dengan membuat sesuatu yang baru dari apa yang sudah ada sehingga hasil tersebut merupakan satu kesatuan utuh dan berbeda dari komponen yang digunakan untuk membentuknya.

Agar dapat menyusun dokumen penilaian pembelajaran secara otomatis dan praktis, ikutilah pelatihan bersertifikat 32JP dengan tema “ Menyusun Dokumen Penilaian Pembelajaran Secara Otomatis dan Praktis ” yang diselengarakan oleh e-guru.id dengan cara mendaftar pada link di bawah ini

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 7,367 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis