Cara Menghitung Gaji dan Tunjangan PPPK bagi Lulusan S1, Segini Total Pendapatan dalam Satu Bulan!

- Editor

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menghitung Gaji dan Tunjangan PPPK – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima gaji dan tunjangan seperti pegawai negeri sipil (PNS). Berikut ini rincian pendapatan PPPK per bulan.

Ketentuan mengenai gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.

Besaran gaji PPPK bervariasi sesuai golongan. Golongan PPPK ditentukan berdasarkan kualifikasi pendidikan.

Jenjang jabatan fungsional PPPK beserta golongannya diatur dalam KepmenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2022 tentang Perubahan Permen PAN-RB No 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan PPPK Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.

Berikut golongan PPPK, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian berdasarkan kualifikasi pendidikan:

  • Lulusan SMA/sederajat : Golongan V
  • Diploma I : Golongan V
  • Diploma II : Golongan VI
  • Diploma III : Golongan VII
  • Diploma IV/S1 : Golongan IX
  • Magister X : Golongan X
  • Doktor : Golongan Doktor XI

Kualifikasi pendidikan PPPK yang mengisi jabatan di bawah golongan V adalah lulusan SD dan SMP.

Gaji PPPK

Besaran gaji PPPK disesuaikan dengan golongan. Semakin tinggi golongan PPPK, semakin tinggi gaji yang didapat.

Gaji PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Teknis diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Berikut rinciannya:

  • Golongan I: Rp 1.794.900-2.686.200
  • Golongan II: Rp 1.960.200-2.843.900
  • Golongan III: Rp 2.043.200-2.964.200
  • Golongan IV: Rp 2.129.500-3.089.600
  • Golongan V: Rp 2.325.600-3.879.700
  • Golongan VI: Rp 2.539.700-4.043.800
  • Golongan VII: Rp 2.647.200-4.214.900
  • Golongan VIII: Rp 2.759.100-4.393.100
  • Golongan IX: Rp 2.966.500-4.872.000
  • Golongan X: Rp 3.091.900-5.078.000
  • Golongan XI: Rp 3.222.700-5.292.800
  • Golongan XII: Rp 3.359.000-5.516.800
  • Golongan XIII: Rp 3.501.100-5.750.100
  • Golongan XIV: Rp 3.649.200-5.993.300
  • Golongan XV: Rp 3.803.500-6.246.900
  • Golongan XVI: Rp 3.964.500-6.511.100
  • Golongan XVII: Rp 4.132.200-6.786.500

Berdasarkan data di atas, PPPK lulusan diploma IV atau S1 mengisi golongan IX dengan gaji Rp 3.091.900 hingga Rp 5.078.000 per bulan.

Halaman berikutnya

Tunjangan PPPK..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 6,808 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis