Cara Mengecek Masa Kerja Guru Honorer dan Keaktifan Dapodik Yang Diakui untuk pendaftaran PPPK Guru 2024

- Editor

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengecek Masa Kerja Guru Honorer – Sebagai guru honorer perlu mengetahui masa kerja serta status keaktifannya di Dapodik mengingat hal tersebut penting untuk mengetahui apakah guru honorer tersebut dapat mendaftar PPPK guru tahun 2024 atau tidak.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), bahwa untuk pengadaan PPPK tahun 2024 yaitu khusus untuk tenaga honorer.

Kriteria pelamar dan pengisian formasi PPPK secara berurutan bagi:

  • Eks THK II (terdaftar di dapodik BKN dan melamar di instansi tempat bekerja).
  • Tenaga Non ASN yang terdata di database BKN
  • Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah.

Dengan catatan, aktif bekerja di instansi pemerintah (untuk guru: bekerja di sekolah negeri) selama minimal 3 tahun berturut turut.

Kemudian, mengenai usulan pengadaan PPPK guru oleh Kemdikbud, salah satunya bahwa pengadaan guru Tahun 2024 ahnya melalui mekanisme PPPK. Yang mana hal ini sejalan dengan yang disampaikan juga oleh KemenPAN RB.

Yang mana terdapat 169 instansi yang mengusulkan CPNS dengan total usulan 22.142 dan mengubah usulan dari CPNS menjadi PPPK untuk PPPK guru.

Lebih lanjut, bahwa pengadaan PPPK guru tetap menggunakan Dapodik dan database lulusan PPG Kemendikbud. Terdapat 165 instansi yang jumlah usulan formasi nya melebihi jumlah non ASN yang ada.

Sehingga jelas, bahwa guru honorer yang bisa mendaftar PPPK guru tahun 2024 yaitu harus terdaftar di Dapodik dan memiliki minimal 3 tahun masa kerja aktif.

Cara Mengetahui Keaktifan Dapodik

1. Silahkan untuk mengunjungi https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk 

2. Kemudian isikan mulai dari Nama GTK/Peserta UKG/NUPTK/NIK anda, Pilih provinsi diamna anda mengajar, serta Kota nya.

3. Selanjutnya klik “Cari GTK”

4. Kemudian akan muncul Hasil Pencariannya. Anda dapat mengeceknya di bagian ‘Informasi Dapodik’.

5. Akan tertera Status DAPODIK saat ini : AKTIF

Halaman selanjutnya,

Cara Cek Masa Kerja Guru Honorer …

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 3,317 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis