Cara Mendapatkan Penempatan PPPK Guru 2022 yang Lolos Passing Grade

- Editor

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penempatan PPPK Guru 2022 – Bagi para guru yang telah lolos passing grade dalam seleksi PPPK tahun 2021, wajib mengetahui mekanisme penempatan sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Hal tersebut wajib dipahami agar harapan menjadi pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK) segera terwujud.

Dalam proses seleksi PPPK 2021 lalu, setidaknya terdapat hampir 200 ribu guru yang telah lolos passing grade namun belum mendapatkan penempatan atau belum mendapatkan formasi. Nah, di tahun 2022 ini mereka akan dijadikan prioritas dalam penempatan PPPK Guru 2022 dan  diangkat menjadi pegawai negeri sipil dengan status PPPK tersebut. 

Daftar nama yang telah lolos dan info penempatan PPPK Guru 2022 di beberapa daerah sudah diumumkan. 

Nah, untuk mekanisme penempatan PPPK guru 2022 ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Permen PAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022. Di dalam Pasal 33 Ayat 1 dikatakan bahwa para guru yang lolos passing grade,  agar mendapatkan penempatan, wajib untuk melakukan pendaftaran pada sekolah tempat bertugas. Syaratnya sekolah yang dipilih tersebut terdapat kebutuhan guru PPPK. Selain itu, pelamar wajib memiliki sertifikat pendidikan yang sesuai atau memiliki latar belakang keilmuan yang sesuai. 

Apabila tidak tersedia formasi yang diinginkan pada sekolah yang dituju, maka bisa mencari sekolah lain yang masih membutuhkan guru bersangkutan sesuai dengan sertifikat pendidik atau sesuai dengan kualifikasi pendidikan. 

Di dalam pemilihan tempat tugas tersebut merupakan wewenang dari pihak pelamar sendiri. Namun demikian, keputusan tetap berada pada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) berdasarkan arahan dari Kemendikbud Ristek. 

Perlu diketahui juga bahwa dalam seleksi PPPK guru pada tahun 2022 ini terdapat sistem prioritas. Daftar prioritas yang tersedia yakni antara prioritas I hingga prioritas III. 

Prioritas I merupakan untuk guru THK II atau guru honorer eks kategori II yang telah lolos passing grade dalam seleksi PPPK di tahun 2021 kemarin. Yang termasuk prioritas I juga, adalah guru non-ASN atau guru di sebuah sekolah negeri yang telah lolos passing grade dalam seleksi PPPK 2021. 

Lulusan PPG dan guru swasta yang telah memenuhi passing grade dalam seleksi PPPK 2021 juga masuk dalam prioritas I. 

 Halaman Selanjutnya

Kemudian prioritas II adalah…

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis