Selain itu, sebelum mengikuti seleksi PPPK 2022, tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan instansi pemerintahan wajib melakukan pendataan non-ASN.
Saat ini, pemerintah RI telah menetapkan sebanyak 530.028 formasi bagi pelamar lulus seleksi PPPK 2022. Jabatan ini tersebar di beberapa posisi, di antaranya 319.716 untuk PPPK guru honorer, 92.014 formasi untuk PPPK nakes, dan 27.608 formasi untuk PPPK tenaga teknis.
Pelaksanaan seleksi PPPK sendiri dipastikan akan dilakukan secara transparan dan ketat. Pemerintah berharap, adanya sistem ini bisa menyaring calon ASN yang memang berkualitas dan berintegritas.
Demikian penjelasan terkait cara menambahkan e-materai pada saat daftar PPPK 2022, semoga penjelasan terkait cara menambah e-materai pada saat daftar PPPK bermanfaat bagi teman – teman guru calon pendaftar semua.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.
Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:
https://t.me/naikpangkatdotcom
(gapamOP)